Kabupaten Cilacap Rawan Kedaruratan Pengolahan Limbah B3

Kabupaten Cilacap Rawan Kedaruratan Pengolahan Limbah B3

Ilustrasi perusahaan yang ada di Kabupaten Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kabupaten Cilacap memiliki tingkat kecelakaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tinggi. Hal ini dikarenakan Kabupaten Cilacap merupakan kawasan rawan bencana alam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Sri Murniyati mengatakan, beberapa ancaman bencana alam seperti, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir dan lainnya dapat mempengaruhi pengelolaan B3 atau limbah B3.

Selain itu, banyaknya industri perusahaan juga menjadi salah satu faktor rentan terjadinya kecelakaan pengelolaan limbah B3. Untuk itu, masing-masing perusahaan memiliki  kewajiban sebagai penghasil untuk melakukan pengelolaan limbah B3 tersebut. 

"Selain bencana alam, adanya peningkatan aktivitas industri di berbagai sektor juga berpotensi menimbulkan kedaruratan pengelohan limbah B3 (PLB3), seperti kebakaran, ledakan, tumpahan dan kebocoran," ujar Murniyati.

BACA JUGA:Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Dipertanyakan, Ini Kata KPU Cilacap

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi Picu Kerusakan Jalan di Cilacap, Ini Langkah Pengawas Jalan Jalur Selatan

Dengan demikian, lanjut Murniyati, untuk mengantisipasi dan menanggulangi kedaruratan PLB3, Pemkab Cilacap telah menyusun program kedaruratan PLB3, melalui pelatihan dan geladi kedaruratan PLB3 serta menyiapkan penanggulangan kedaruratan PLB3.

Melalui kegiatan gladi kedaruratan PLB3 nantinya dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan Pemkab Cilacap dalam menghadapi kedaruratan PLB3.

"Kabupaten Cilacap akan menjadi lokasi gladi kedaruratan (PLB3) pada tanggal 4-6 Maret 2024 mendatang. Melalui kegiatan ini nantinya kami harap dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Cilacap," ujar Murniyati. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: