7 Langkah Praktis dalam Membuat Rencana Harta Waris untuk Mencegah Konflik

7 Langkah Praktis dalam Membuat Rencana Harta Waris untuk Mencegah Konflik

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pernahkah Anda memikirkan bagaimana keberadaan harta Anda akan dikelola setelah Anda tiada? Apakah Anda ingin mencegah konflik di antara anggota keluarga tercinta?

Rencana harta waris adalah langkah penting yang sering diabaikan, namun sangat penting untuk memastikan bahwa harta kita akan dikelola dengan baik dan adil setelah kita pergi.

Terdapat beberapa langkah yang perlu diterapkan dalam membuat rencana harta waris.

Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu mencegah konflik di antara keluarga, tetapi juga akan memberikan ketenangan pikiran dan jaminan bahwa warisan Anda akan dikelola dengan bijaksana sesuai dengan keinginan Anda.

7 Langkah Membuat Rencana Harta Waris

1. Hitung Net Worth

Satu cara simpel untuk mengetahui net worth adalah dengan menambahkan perkiraan nilai dari semua aset yang dimiliki, kemudian mengurangkan kewajiban pembayaran seperti utang, cicilan, kartu kredit, kredit pinjaman, hingga KPR. 

BACA JUGA:10 Hal yang Membuat Pengajuan KPR Rumah Ditolak oleh Bank

BACA JUGA:Ingin Miliki Rumah? Simak 6 Tips Memilih KPR dengan Bijak!

Angka yang tersisa dari perhitungan ini adalah net worth dari aset yang Anda miliki. Pastikan juga untuk memperhitungkan besarnya pajak yang harus Anda bayarkan sebagai bagian dari proses ini.

2. Meninjau Kondisi Keluarga

Meninjau kondisi keluarga merupakan langkah penting dalam membuat rencana harta waris. Apapun jumlah aset yang dimiliki, penting bagi Anda untuk merencanakan warisan. 

Rencana yang matang tidak hanya mempersiapkan diri Anda sendiri, tetapi juga keluarga atau kerabat yang mungkin terlibat dalam pengelolaan aset Anda. Contohnya, jika Anda memiliki bisnis, pastikan bahwa aset tersebut dapat dielola oleh keluarga Anda, sehingga melihat keadaan dan situasi keluarga menjadi hal yang sangat penting.

3. Menggunakan Jasa Perencana Waris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: