Siap Terima Aduan Netralitas, TNI - Polri di Banyumas Dirikan Posko Netralitas di Alun-Alun Purwokerto

Siap Terima Aduan Netralitas, TNI - Polri di Banyumas Dirikan Posko Netralitas di Alun-Alun Purwokerto

Dandim 0701 Banyumas, Kapolresta Banyumas, dan Komandan Denpom IV/1 Purwokerto saat mengecek posko netralitas, Senin (29/1/2024). -Humas Polresta Banyumas untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaran Pemilu 2024. TNI - Polri di Kabupaten Banyumas mendirikan Posko Netralitas Alun-Alun PURWOKERTO

Posko netralitas TNI - Polri tersebut dibentuk untuk menerima aduan masyarakat bilamana menemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh TNI - Polri di Kabupaten Banyumas. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, posko tersebut didirikan atas arahan Polda Jawa Tengah bersama Kodam IV/ Diponegoro untuk mendirikan Posko Netralitas TNI - Polri di masing-masing wilayah sebagai bentuk komitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Identitas Mayat di Saluran Irigasi Karangsentul Terungkap, Warga Dawuhan Kecamatan Padamara

"Kita sama-sama mendapat perintah dari bapak Kapolda dan Pangdam agar mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri dan mulai hari ini agar posko tersebut mulai beroperasi", kata Kapolresta. 

Dijelaskan, posko tersebut merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI - Polri yang berisi personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan personel dari TNI (Polisi Militer).

"TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota," lanjutnya. 

BACA JUGA:Mobil Pikap Tarbak Enam Sepeda Motor di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja

Dan jika masyarakat menemukan keterlibatan anggota TNI - Polri dalam kegiatan politik praktis atau melanggar netralitas tersebut, tentu masyarakat dapat melaporkannya. 

"Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko," jelas Kapolresta. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: