Camat Kedungbanteng Tidak Terbukti Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Ketua Bawaslu Banyumas

Camat Kedungbanteng Tidak Terbukti Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Ketua Bawaslu Banyumas

Camat Kedungbanteng, usai dimintai klarifikasi di ruang Gakumdu, Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jumat (12/1/2024). -AHMAD ERWIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran netralitas ASN oleh Camat Kedungbanteng, Purwanto tidak memenuhi cukup bukti. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, dari hasil rapat pleno dinyatakan Camat Kedungbanteng tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut. 

"Berdasarkan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Gakumdu Kabupaten Banyumas, menyatakan tidak terbukti ada tindak pidana pemilu dan juga tidak cukup bukti pelanggaran netralitas ASN," katanya, Selasa (23/1/2023) 

BACA JUGA:PSCS Cilacap Raih Kemenangan di Laga Kandang, Tekuk Persekat Tegal dengan Skor 1 - 0

Akan tetapi meski tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut, Camat Kedungbanteng tetap dinyatakan melakukan pelanggaran administrasi. 

"Namun ditemukan pelanggaran administrasi dalam hal penyebaran bahan kampanye yang tidak ber STTP atau memberitahukan ke Kepolisian, Bawaslu dan KPU," jelas Ketua Bawaslu. 

Selain itu juga melanggar PP nomor 94 tahun 2021 pasal 3 huru F tentang disiplin pegawai. 

BACA JUGA:Jadi Rangkaian Hari Jadi, Pemkab Banyumas Agendakan Pentas 10 Penari Lengger Banyumasan

"Selanjutnya untuk hal tersebut diteruskan ke pemerintah Kabupaten Banyumas untuk dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Camat Kedungbanteng diperiksa Bawaslu di ruang Gakkumdu Jumat (12/1/2024) lalu. Purwanto diperiksa lantaran diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), karena terlihat dalam kegiatan peserta pemilu, Caleg DPRD Banyumas Dapil 6, dari Partai Gerindra, Alfiatun Khasanah. 

Selain itu, saat menghadiri acara tersebut. Dalam sambutannya, Camat Kedungbanteng diduga mengucapkan kalimat yang mengindikasi, dukungan pada Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: