TPST Bobotsari Bakal Difungsikan Dalam Waktu Dekat

TPST Bobotsari Bakal Difungsikan Dalam Waktu Dekat

TPST : Lahan Bekas Pasar hewan Bobotsari yang sudah disulap jadi RTH, dan dibelakangnya ada TPST yang belum beroperasi.-Amarullah Nurcahyo dok -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Pemkab PURBALINGGA melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PURBALINGGA, telah menyelesaikan pembangunan ruang terbuka Hijau (RTH). 

Lahan bekas pasar hewan Bobotsari ini sekarang sudah menjadi taman yang dilengkapi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Namun TPST masih menunggu kesiapan kelompok pengelola desa setempat.

"TPST letaknya terpisah dari RTH, namun satu lahan. Saat ini TPST hampir siap difungsikan karena peralatan sudah ada," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, Bambang Triono, Rabu 17 Januari 2024.

Maksimal Februari TPST bisa difungsikan. Nantinya ada kelompok pengelola dan mengolah sampah dengan output dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat.  

BACA JUGA:Tahunan Tak Difungsikan, Lahan Bekas Pasar Hewan Bobotsari Jadi RTH

BACA JUGA:RTH Privat Tempat Usaha Minimal 10 Persen Dari Luas Lahan

"Sampah akan dipilah manual dan akan dihancurkan. Lalu bentuk organik dikelola pemilik magot dan yang anorganik tetap. Dimanfaatkan," tambahnya.

Adanya TPST ini juga membantu mengurangi volume sampah di TPA Pengadegan. Lalu memberdayakan masyarakat agar semakin bijak menangani sampah.

Sementara itu, di TPA Kalipancur, tahun ini ada rencana bekerjasama dengan perguruan tinggi. Dinas melaksanakan kegiatan, seperti pengolahan sampah dan lainnya.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Purbalingga telah menganggarkan Rp 820.000.000 untuk menyulap lahan bekas Pasar Hewan Bobotsari menjadi RTH dan TPST pada tahun 2023

BACA JUGA:Lahan Bekas Pasar Hewan Diusulkan Jadi RTH

Lahan yang terletak di Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari ini dilengkapi dengan pepohonan serta Tempat pembuangan sampah yang lebih representatif. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: