Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat di Purwokerto, Polisi Periksa 8 Saksi

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat di Purwokerto, Polisi Periksa 8 Saksi

Kasat Reskrim Polresta Banyumas saat konferensi pers beberapa waktu lalu.-AHMAD ERWIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADADBANYUMAS.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang anak pejabat dari salah satu instansi vertikal di Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung di salah satu tempat hiburan atau hotel yang terletak jalan Soepardjo Rustam Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, Sabtu (13/1/2024) dini Hari. Saat ini masih didalami Sat Reskrim Polresta Banyumas. 

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial MA (24) yang merupakan mahasiswa, diduga mengalami pengeroyokan saat berusaha melerai keributan yang terjadi karena ulah oknum di area parkir tempat hiburan malam tersebut. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, terkait kasus itu saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. 

BACA JUGA:Hari Pertama Sub PIN Polio, 24.112 Anak di Purbalingga Terima Imunisasi Tambahan

"Masih penyelidikan dan pendalaman," katanya, Selasa (16/1/2024). 

Disebutkan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. 

"Delapan saksi sudah kita periksa, tapi itu nunggu visum (hasil visum korban, red) karena kemarin belum visum rupanya," jelas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Terjaring Razia, Puluhan Pemotor Berknalpot Brong di Purwokerto Dorong Motor ke Kantor Polisi

Terpisah, karena kasus tersebut juga diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial AP. 

Komandan Denpom IV/1 Purwokerto, Letnan Kolonel Cpm Irianto mengatakan, telah menerima pengaduan yang oleh korban berinisial MA (24) dan K (22) Minggu (14/1/2024) kemarin. 

"Kami langsung menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor termasuk sejumlah saksi," ungkapnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Terkendala Harus Cuti, Sejumlah ASN Pilih Mundur dari Seleksi PTPS di Purbalingga

Usai menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, menurutnya, pada Senin (15/1/2034) pagi AP telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro.

"Sampai saat ini, kasus tersebut masih kami selidiki," sambungnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: