Terjaring Razia, Puluhan Pemotor Berknalpot Brong di Purwokerto Dorong Motor ke Kantor Polisi

Terjaring Razia, Puluhan Pemotor Berknalpot Brong di Purwokerto Dorong Motor ke Kantor Polisi

Petugas saat mengawal pemotor berknalpot brong yang mendorong motor hingga ke kantor Satlantas, Senin (15/1/2024). -SATLANTAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Puluhan pemotor yang menggunakan knalpot brong (tidak standar) terjaring razia gabungan Polresta Banyumas, Senin  (15/1/2024).

Sebanyak 26 pemotor tersebut terjaring razia di Jalan Bung Karno. Dan disuruh untuk mendorong kendaraannya sejauh kurang lebih 2 Km hingga ke Kantor Satlantas Polresta Banyumas

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyumas, Iptu Susanto mengatakan, razia tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolresta Banyumas. 

BACA JUGA:Terkendala Harus Cuti, Sejumlah ASN Pilih Mundur dari Seleksi PTPS di Purbalingga

"Patroli gabungan melibatkan semua fungsi, Satlantas, Samapta, Reskrim dan Intel," kata Iptu Susanto, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskan, patroli gabungan yang dilakukan secara dialogis tersebut menyasar beberapa titik. 

"Titiknya jalan Jensud, jalan Pahlawan, jalan Gerilya dan yang terkahir jalan Bung Karno," lanjutnya. 

BACA JUGA:Di Waktu Bersamaan, Ganjar Pranowo dan Susilo Bambang Yudhoyono Kunjungi Pabrik Bulu Mata Purbalingga

Terdapat 26 kendaraan knalpot brong yang dirazia. Kemudian para pengendara disuruh mendorong motor ke kantor Sat Lantas Polresta untuk Banyumas diberikan edukasi. 

"Para pelanggar disuruh langsung untuk mendorong kendaraannya hingga ke kantor satlantas. Karena sudah dideklarasikan sudah disosialisasikan sesuai surat telegram pimpinan tertinggi, untuk menjelang kampanye terbuka di wilayah hukum Polresta Banyumas.Tidak ada yang menggunakan knalpot brong," tegas Kanit Gakkum. 

Penggunaan knalpot brong saat kampanye menurutnya dilarang keras. 

BACA JUGA:Lewat Digitalisasi, Holding Ultra Mikro BRI Group Permudah Layanan Keuangan Lebih Efisien

Dan untuk 26 pemotor yang terjaring razia selanjutnya membuat surat pernyataan dan disuruh untuk mengganti knalpotnya menjadi knalpot standar. 

"Yang bersangkutan langsung diberikan membuat surat pernyataan, setelah membuat surat pernyataan supaya mengganti knalpot dari tidak standar menjadi standar," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: