Masih Banyak Masyarakat yang Menerobos Palang Kereta Api di Kroya, Cilacap
Sejumlah petugas membentangkan spanduk keselamatan di perlintasan Kroya. -RAYKA/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemandangan berbeda terjadi di perlintasan kereta api di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Sejumlah petugas nampak membentangkan spanduk yang bertuliskan "Stop Dahulukan Perjalanan Kereta Api", Senin (15/1/2024).
Dikonfrimasi Radarmas, kegiatan itu merupakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api oleh jajaran KAI Daop 5 Purwokerto.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih mengatakan, mengingat kerap terjadi laka di perlintasan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar disiplin berhati-hati dalam berkendara. Terutama saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.
"Karena pelanggaran berupa menerobos perlintasan masih kerap terjadi. Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api," katanya.
BACA JUGA:Aksi Jambret Kembali Resahkan Warga Cilacap, Sasar Perempuan yang Berkendara Sendirian
BACA JUGA:Wakili Jawa Tengah, PSCS Cilacap U-15 Tergabung dalam Grup A Piala Suratin Putaran Nasional
Dia mengatakan, seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.
"Sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang ini juga kerap dilakukan dengan menggandeng komunitas pencinta KA dan pelajar, sosialisasi ke sekolah-sekolah di sekitar jalur kereta api, dan lain sebagainya," kata dia.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat disiplin dan berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: