Januari Ini, Gaji ASN Purbalingga Belum Naik

Januari Ini, Gaji ASN Purbalingga Belum Naik

Bakal Naik : Gaji para ASN bakal ada kenaikan, namun masih menunggu regulasi pusat.-Amarullah Nurcahyo/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rencana kenaikan gaji ASN secara nasional 8 persen per Januari 2024, masih menunggu regulasi. Sehingga gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga Januari ini masih sama seperti yang diterimakan tahun 2023.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Senin 8 Januari 2024 menjelaskan, belum ada kenaikan gaji para ASN. Pihaknya belum berani karena belum ada regulasi seperti peraturan pemerintah yang mengaturnya.

"Kalau nantinya ada PP dan mengamanatkan kenaikan gaji ASN dihitung per Januar 2024, kami akan ikuti. Namun karena saat ini belum ada perintah, maka masih seperti tahun lalu," katanya.

Pihaknya tetap menunggu peraturan pemerintah soal kenaikan itu. ASN juga diminta tetap tenang dan mengakses informasi resmi pemerintah.

BACA JUGA:Lantik 229 ASN, Bupati Purbalingga Minta ASN Lebih Bijak Bermedsos

"Tahun 2023 dan 2024 ini, gaji dan tunjangan ASN  dilalokasikan, Rp 613.580.850.000," rincinya.

Untuk diketahui, sebelumnya, kenaikan gaji ASN terakhir ditetapkan pada 2019 lalu sebesar lima persen.

Besaran gaji pokok PNS saat ini tertuang dalam PP Nomor 15 tahun 2019, dan besarannya ditentukan berdasarkan golongan PNS. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: