Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Cilacap Akan Segera Disahkan

Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Cilacap Akan Segera Disahkan

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Untuk mengatur tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Kabupaten CILACAP membuat Raperda terkait hal tersebut. 

Raperda yang akan segera disahkan ini, akan mengatur tentang pengelolaan sumber daya hewan, pemenuhan kebutuhan pangan asal hewan.

Kemudian untuk perlindungan dari ancaman penyakit hewan dan zoonosis, serta kepastian hukum dan berusaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

"Peternakan dan kesehatan hewan sangat berkontribusi terhadap kesehatan perternak dan masyarakat. Jadi tujuannya juga untuk pembangunan daerah," kata Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.

BACA JUGA:8 JPT Pratama di Lingkup Pemkab Cilacap Akhirnya Terisi

BACA JUGA:Progres Pembangunan Jalan Tol Bandung-Cilacap Masih Belum Jelas

Dikatakan Pj Bupati Cilacap, Raperda ini disusun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Raperda ini juga akan mengatur peran masyarakat veteriner (dokter hewan) dalam kesehatan hewan, yang bertanggung jawab dalam meningkatkan produktivitas ternak.

"Di dalam Raperda ini juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya residu dan pencemaran mikroba yang terkandung di dalam bahan pangan asal hewan, serta dari bahaya penyakit yang bersifat zoonosis," ujar Pj Bupati Cilacap. 

Disisi lain, masyarakat veteriner juga harus memiliki kompetensi, etika, dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Sehingga diharapkan, Raperda ini dapat segera disahkan agar dapat diimplementasikan di lapangan. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: