Terpenuhi, 20.748 Orang KPPS Segera Dilantik

Terpenuhi, 20.748 Orang KPPS Segera Dilantik

Simulasi : Simulasi pemungutan suara oleh KPU dan Pemdes Ponjen, Karanganyar, pekan terakhir Desember 2023 lalu.-Amarullah Nurcahyo dok -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga telah mendapatkan 20.748 orang yang terpilih menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mereka akan dilantik pada 25 Januari 2024 mendatang. Sebelumnya hasil seleksi dan lolos telah diumumkan pada 29 Desember 2023 lalu. Kebutuhan per TPS setidaknya 7 orang KPPS.

"Kebutuhan KPPS di Purbalingga sebanyak 20.748 untuk ditempatkan di 2.964 TPS," kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, Senin 1 Januari 2024.siang.

Usai pelantikan akan dilakukan pembekalan kepada KPPS. Kemudian anggota KPPS yang baru dan pertama kali jadi KPPS akan ditempatkan di bagian pengecekan pemilih yang sudah keluar dari bilik usai mencoblos. 

BACA JUGA:KPU Bakal Atur Posisi KPPS Wajah Baru

BACA JUGA:Akhir Pendaftaran, KPPS Belum Semua Rekrutmen KPPS 100 Persen

"Kami menilai aman menempatkan wajah baru di bagian pengawasan kotak suara. Untuk memastikan surat suara masuk di kotak suara sesuai jenisnya," tegasnya.

Misalnya memastikan pemilih memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara yang benar. Ada pileg, pilpres dan lainnya. "Pekerjaan itu saya rasa bagi wajah baru tidak terlalu berat. Diupayakan yang baru tidak di total bagian administrasi pencoblosan," rincinya.

Pihaknya optimis terpenuhinya KPPS ini bisa membantu terlaksananya dengan baik pemungutan suara. Terkait aturan, sesuai arahan KPU RI, ada pembatasan usia yaitu 17-55 tahun. 

Kebijakan KPU diambil mengingat hasil riset  kejadian KPPS yang sakit dan meninggal karena usia di atas 50 tahun dan ada penyakit penyerta. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: