Tahun Ini, Hanya Pasang Satu Palang Pintu Permanen Perlintasan Sebidang KA di Desa Kuntili, Banyumas

Tahun Ini, Hanya Pasang Satu Palang Pintu Permanen Perlintasan Sebidang KA di Desa Kuntili, Banyumas

Belum semua perlintasan sebidang pada jalan kabupaten di Banyumas terpasang palang pintu permanen karena pemasangan dilakukan bertahap setiap tahun.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dua perlintasan sebidang kereta api pada jalan kabupaten yakni di Desa Kuntili dan Desa Sibalung, belum dipasang palang pintu permanen. Namun, tahun ini pemasangan palang pintu permanen dari APBD Pemkab BANYUMAS hanya di Desa Kuntili.

Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banyumas, Mufti Hakim mengatakan, palang pintu permanen perlintasan sebidang kereta api tahun ini hanya dipasang di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Dikatakan, anggaran untuk palang pintu perlintasan serta peralatannya kisaran Rp 200 juta dan sekitar Rp 70 juta untuk membangun pos jaga.

"Untuk palang pintu perlintasan selesai dipasang di perlintasan sebidang Desa Kuntili sesudah tanggal 12 Desember, setelah pos jaga telah benar-benar siap digunakan. Kalau ada anggaran lagi tahun depan, dilanjut pemasangan palang pintu permanen perlintasan sebidang kereta api pada jalan kabupaten di Desa Sibalung Kecamatan Kemranjen," katanya.

BACA JUGA:Pembangunan Embung Sawangan, Ajibarang Masuk Finishing

BACA JUGA:Tidak Kuat Berenang, Seorang Pemuda Tewas Tenggelam di Saluran Induk Sungai Serayu Kebasen

Hakim menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretapian untuk perlintasan sebidang memang sebaiknya dibuat tidak sebidang baik melalui pembangunan underpass atau overpass dengan melihat kewenangan jalannya.

"Yang sudah dipasang palang pintu permanen perlintasan kereta api pada jalan kabupaten dari APBD pertama di Desa Sawangan Kebasen, kedua di Desa Pesantren Tambak dan ketiga di Desa Kuntili Sumpiuh," terang dia.

Sebelum dipasang palang pintu permanen, empat perlintasan sebidang kereta api pada jalan kabupaten di Desa Sawangan, Pesantren, Kuntili dan Sibalung semua telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk dipasang palang pintu permanen.

"Rekomendasi keempat perlintasan sebidang tersebut kami dapat dari Dirjen Perkeretaapian," pungkas Hakim. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: