KPU Ubah Metode Pemilihan Suara Pemilu 2024 Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri

KPU Ubah Metode Pemilihan Suara Pemilu 2024 Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengubah metode pemilihan pemilu 2024 bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri-Instagram: @kpu_ri-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengubah metode pemilihan Pemilu 2024 bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri. Tepatnya warga Indonesia yang masuk wilayah kerja empat Panitia Pemilihan luar negeri (PPLN).

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, PPLN yang akan diubah metode pemilihannya yaitu PPLN Hong Kong, Frankfurt, New York, dan Praha.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan partisipasi pemilih di wilayah-wilayah tersebut.

Metode pemilihan di luar negeri ini terdiri atas tiga jenis, yakni mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), mencoblos lewat Kotak Suara Keliling (KSK), serta mencoblos surat suara yang dikirimkan ke alamat pemilih melalui jasa Pos.

BACA JUGA:KPU Bakal Atur Posisi KPPS Wajah Baru

BACA JUGA:KPU Umumkan 11 Nama Panelis Debat Cawapres 22 Desember 2023, Isu-isu Ekonomi Akan Didebatkan

Hasyim juga mengatakan, pengubahan metode memilih di empat PPLN itu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan yang berlaku yang ada di negara setempat, serta menyesuaikan jumlah pemilih yang ada di negara tersebut.

"Untuk pemilihan di beberapa negara tersebut, PPLN akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat sehingga metode pemilihan membutuhkan penyesuaian. Selain itu juga terdapat penyesuaian jumlah TPSLN karena memperhatikan jumlah TPSLN yang akan melayani jumlah pemilih yang cukup besar,” ujar Hasyim dalam keterangannya, pada hari Kamis 28 Desember 2023.

Menurut Hasyim, metode pemilihan di Hong Kong yang sebelumnya ditetapkan  31 TPSLN serta sembilan metode pos, kini diubah menjadi 4 TPSLN dan penambahan metode pos menjadi 36 metode pos. 

Pengubahan metode pemilihan ini dilakukan karena ada rekomendasi terkait alasan keamanan dari Konsulat Jenderal RI yang berada di Hongkong.

BACA JUGA:Akhir Pendaftaran, KPPS Belum Semua Rekrutmen KPPS 100 Persen

BACA JUGA:Mengenal Tugas KPPS, Serta Syarat Dan Cara Mendaftar Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Jumlah pemilih yang berada di PPLN Hongkong adalah sekitar 164.691 pemilih.

"Untuk pemilihan di PPLN Hongkong  pemungutan direkomendasikan dengan pemilihan di 4 TPS untuk 2.000 pemilih serta untuk 162.691 pemilih melalui metode pos,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: