Aniaya Warga Cipawon di Musala, Pelaku Warga Desa Karangcengis Kabur

Aniaya Warga Cipawon di Musala, Pelaku Warga Desa Karangcengis Kabur

Lokasi korban dianiaya oleh pelaku dipasang garis Polisi.-POLSEK BUKATEJA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sarwono (39) warga Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, dianiaya  menggunakan senjata tajam, Senin, 25 Desember 2023.

Korban dianiaya di belakang Musala Nur Hidayah komplek MI Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di sejumlah bagian tubuhnya. Korban, saat ini, dirawat di RSU Emmanuel Klampok, Banjarnegara.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan, korban dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinsial SU (42), warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja.

BACA JUGA: Tagih Setoran Mingguan, Karyawan Koperasi Dianiaya di Kejobong

"Pelaku kabur setelah menganiaya korban menggunakan senjata tajam," katanya.

Kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di dekat musala komplek MI NU 2 Desa Cipawon."Saat itu, korban bersama dua orang lainnya tengah bekerja membuat WC dan mengecat di komplek MI NU 2 Desa Cipawon," jelasnya.

Kemudian pelaku datang ke lokasi kerja korban dan sempat bertegur sapa serta salaman. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berbicara empat mata di kompleks musala di komplek MI NU 2 Cipawon.

Tak berapa lama, kemudian terdengar teriakan korban dari arah musala. Lalu rekan-rekan kerja korban mengecek ke sumber suara.

BACA JUGA:Tidak Terima Hubungan Kandas, Warga Gandrungmangu Aniaya Mantan Pacar

Diketahui, korban sudah tergeletak di tanah dengan kondisi mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya. Korban kemudian dievakuasi oleh warga dan rekan-rekannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Kejadian tersebut, lalu dilaporkan ke Polsek Bukateja. Polisi kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan olah TKP oleh personel dari Inafis dan Satreskrim Polres Purbalingga.

Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, diduga kuat pelaku adalah orang yang sebelumnya bersama korban di kompleks musala. Mereka melihat pelaku lari ke jalan raya dan kabur menggunakan sepeda motor.

Tidak jauh dari TKP Polisi juga menemukan satu buah senjata tajam jenis golok. Diduga, golok tersebut merupakan senjata yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: