Tagih Setoran Mingguan, Karyawan Koperasi Dianiaya di Kejobong

 Tagih Setoran Mingguan, Karyawan Koperasi Dianiaya di Kejobong

Tersangka ditangkap setelah menganiaya pegawai koperasi. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga berinsial JS (50), ditangkap Polisi dari Polsek Kejobong, Polres Purbalingga, Selasa, 18 Juli 2023 sekira Pukul 16.00 WIB.

 

Dia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap pegawai koperasi yang dilakukan, pada 24 Maret 2023 sekira Pukul 09.30 WIB.

 

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20).

 

"Korban merupakan, karyawan koperasi warga Desa Langgar, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga," katanya, saat jumpa pers kasus tersebut, Jumat, 21 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Parkir Hingga Dua Lapis, Juru Parkir di Bobotsari Ditegur Polisi

 

Dijelaskan, dalam kasus tersebut, pelaku memukul korban dengan tangan kanan posisi telapak tangan terbuka.

 

Pukulan tersangka mengenai helm yang dipakai korban, serta pipi sebelah kiri. Sehingga, korban mengalami luka lebam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: