Presiden Jokowi Resmi Lantik RIdwan Mansyur Sebagai Hakim MK Baru
RIdwan Mansyur Dilantik Sebagai Hakim MK Baru Oleh Joko Widodo-Menpan-
RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pergantian serta pelantikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru pada hari Jumat, 8 Desember 2023 di Istana Negara.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ridwan Mansyur dilantik untuk menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul. Dimana beliau sudah memasuki usia pensiun dan membutuhkan pegganti.
Ridwan Mansyur diangkat menjadi hakim konstitusi atas dasar keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P tahun 2023.
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu Terjamin Jasa Raharja
BACA JUGA:Kemenhub Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis Nataru 2024, Ayo Segera Daftar!
Dimana berisikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Ridwan Mansyur juga berkata dan bersumpah atas jabatannya.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ungkapnya.
“juga menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Sebelumny Ridwan Mansyur pernah menjabat sebagai Paniter Mahkamah Agung (MA). Beliau juga dilahirkan di Laha, Sumatera Utara, 11 November 1953.
BACA JUGA:Tim Gabungan Basarnas Sumatera Barat Masih Lanjutkan Evakuasi Pendaki Gunung Marapi
BACA JUGA:Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus Sembilan Kali dalam Sepekan Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: