Sosialisasi Dulu Tiga Hari, Sanksi Gembok di Purwokerto Diterapkan Saat Nataru

Sosialisasi Dulu Tiga Hari, Sanksi Gembok di Purwokerto Diterapkan Saat Nataru

Sebuah kendaraan parkir di jalur sepeda jalan MT Haryono, Purwokerto, Selasa (5/12/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, saat ini masih menunggu gembok yang akan digunakan untuk memberi efek jera bagi pelanggar parkir. Nantinya penerapan sanksi gembok bakal diterapkan menjelang momen nataru. 

"Masih menunggu gembok, ini masih pengerjaan gembok yang mobil maksimal pengerjaan sampai 15 Desember. Karena kalau tidak selesai akan kena denda," kata Tomi Luqman Hakim,Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:Okupansi Hotel di Kabupaten Cilacap Masih Rendah, Perlu Ada Event untuk Tarik Wisatawan

Tomi menuturkan, soal belum jadinya gembok dikarenakan karena gembok yang dipesan merupakan jenis custom. Pihaknya memang meminta gembok yang tidak seperti biasanya. 

"Karena custom, jadi disesuaikan nanti gembok bisa sesuai dengan seluruh jenis ban dan pelek. Kita pesan gembok yang paling safety," jelas dia. 

Soal gembok yang safety ia sebut, punya pertimbangan tersendiri. Salah satunya untuk meminimalisir kerusakan pada ban dan pelek. 

BACA JUGA:Penanganan Bendungan Pengasinan di Desa Pancasan, Ajibarang Dilanjut Tahun Depan

"Jadi andaikata ada yang maksa tetap jalan tidak terlalu rusak banget ban dan peleknya. Rata-rata bikin yang impor. Pengalaman yang sudah-sudah kaya di Solo ada beberapa yang gemboknya di grenda mobilnya jalan gemboknya mleot," ujarnya. 

Lanjut, untuk gembok ditargetkan satu pekan lagi sudah siap. Sebelum diterapkan sanksi gembok pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi. 

"Minggu ketiga kita terapkan sekalian menyambut Nataru kita akan sosialisasi. Kita akan kasih tahu dulu. Sosialisasi dulu, kalau parkir disini kami gembok. Sosialisasi selama tiga hari," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: