Pasar Ajibarang Diperluas, Pengelolaan Parkir Tetap Oleh Pihak Ketiga

Pasar Ajibarang Diperluas, Pengelolaan Parkir Tetap Oleh Pihak Ketiga

Rencana perluasan Pasar Ajibarang, parkir kendaraan khususnya sepeda motor rencana disatukan di satu tempat agar tidak tersebar di depan banyak pertokoan seperti saat ini.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas memastikan, perluasan Pasar Ajibarang tidak mengubah pengelola parkir dan menghilangkan model pengelolaan parkir yang saat ini telah berjalan oleh pihak ketiga.

Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas Gesang Tri Joko, SSos MSi mengatakan, dengan perluasan Pasar Ajibarang, pengelolaan parkir tidak lantas dikelola oleh dua pihak. Pengelolaan parkir yang saat ini berjalan tetap dengan pihak ketiga yang telah menjalin kerjasama dengan Dinperindag.

"Dengan penambahan luas pasar, pengelola parkir tetap pada pihak ketiga yang telah dikerjasamakan," katanya.

Gesang menjelaskan, dengan perluasan Pasar Ajibarang, rencana yang bakal dilakukan yaitu mengatur agar parkir kendaraan khususnya sepeda motor lebih tertata rapi menjadi satu berkumpul di satu titik. Tidak seperti kondisi saat ini dimana sebagian kendaraan roda dua milik pengunjung pasar masih parkir di depan pertokoan.

BACA JUGA:Pasar Ajibarang, Banyumas, Bakal Diperluas ke Sebelah Barat

BACA JUGA:Tahun Ini Pasar Ajibarang Bakal Diperluas, Akses Masuk Pasar dari Jalan Lingkar

"Jadi parkirnya tidak tersebar dimana-mana. Rencananya bakal dijadikan satu," terang dia.

Disinggung persoalan yang kerap muncul terkait parkir Pasar Ajibarang dimana sebagian pengunjung pasar mengaku ditarik dua kali untuk biaya parkir, yang terjadi sepengetahuannya tidak demikian. Yang mungkin ada di lapangan, petugas pengatur parkir usai membantu membawakan dan merapikan belanjaan pengunjung ke atas sepeda motor kerap diberi sejumlah imbalan sebagai tanda terima kasih. Sebaliknya jika tidak diberi pun, dari petugas tidak mungkin akan memaksa.

"Yang jelas, perluasan Pasar Ajibarang dari pemerintah tujuannya hanya satu, yakni agar Pasar Ajibarang kedepannya semakin baik menuju pasar rakyat yang berstandar SNI," pungkas Gesang. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: