1.468 Orang Terima Bansos DBHCHT, Pemkab Purbalingga Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar
BANTUAN: Bupati Purbalingga tengah menyerahkan bantuan program-program kesejahteraan sosial. -PROKOMPIM UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 1.468 orang mendapatkan bantuan sosial (bansos), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penerima bansos adalah petani tembakau, serta buruh pabrik rokok dan vape.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Anak (DinsosdaldukKBPPPA) Kabulaten Purbalingga, Eni Sosiatman mengatakan, petani tembakau dan pabrik rokok/vape di Purbalingga mendapatkan bansos, karena peran besarnya dalam menyokong pendapatan negara.
"Penerima manfaat BLT DBHCHT sejumlah 1.468 orang masing-masing menerima Rp 1,2 juta," katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga memberikan bansos ODKB kepada sejumlah 300 penerima manfaat. Yakni, dengan nominal Rp 1,8 juta untuk per semester.
BACA JUGA:Pembaruan Data 5.123 Ketua RT di Purbalingga, 700 Wajah Baru
BACA JUGA:Ribuan Santri Semarakkan Apel dan Pawai Taaruf 2023
Pemkab juga memberikan bantuan kematian kepada sejumlah 37 penerima manfaat menerima. Dengan nominal Rp 500 ribu.
Selain itu, juga diserahkan bantuan penderes jatuh dari pohon kelapa kepada 23 orang. Masing-masing menerima masing-masing Rp 1 juta untuk luka ringan
Diberikan juga bantuan penerima alat bantu kursi roda kepada satu orang, hibah lembaga kesejahteraan sosial (LKS/Panti) Muhammadiyah Mrebet Rp 100 juta dan bansos 30 LKS lainnya masing-masing mendapat Rp 20 juta.
Juga diserahkan bansos sembako untuk 30 LKS, masing-masing senilai Rp 2 juta. Serta, bansos sembako lansia 100 penerima dan sembako disabilitas 100 penerima.
BACA JUGA:Jadi Jurkam, Pejabat Negara Harus Ajukan Izin 3 Hari Sebelum Masa Kampanye
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap, program kesejahteraan sosial ini bermanfaat, serta bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Dia mengungkapkan, Pemkab Purbalingga mengalokasikan dana tidak kurang dari Rp 20 miliar, untuk program-program kesejahteraan sosial. Bantuan berasal dari APBD kabupaten Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: