Sempat Putus Asa Saat Mendaftar Menjadi Polisi Wanita

Sempat Putus Asa Saat Mendaftar Menjadi Polisi Wanita

Frisca menunjukan medali perunggu setelah meraih juara tiga di ajang Asian Games, Hangzhou, Cina. Ada replika bola takraw raksasa di halaman rumahnya di Gerumbul Karet Kelurahan Sumpiuh, Minggu (8/10/2023).-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

Atlet Takraw Frisca Kharisma Indrasari, Peraih Medali Perunggu Asian Games 2023

Prestasi dan karir digenggam Frisca Kharisma Indrasari di usia muda. Peraih medali perunggu di Asian Games 2023 di Hangzhou, Cina itu adalah seorang polisi wanita.

FIJRI RAHMAWATI, Banyumas

Frisca mengawali kisah dari Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2021. Juara satu dan meraih medali emas cabang sepak takraw menjadi batu loncatan yang mengubah alur hidupnya.

BACA JUGA:Dua Warga Ajibarang Kulon, Banyumas Menderita Cerebral Palsy

Dara cantik itu menuturkan tidak berselang lama dari momen kemenangan di kompetisi akbar olahraga tingkat nasional. Ia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Semarang (UNNES) memperoleh kabar pendaftaran polisi.

Putri sulung Suyatno itu sejak kecil memiliki cita-cita menjadi polisi. Sehingga, Frisca langsung menghubungi orang tuanya untuk meminta nasihat.

Gadis yang kini berusia 20 tahun itu mendaftar polisi lewat Rekpro atau rekrutmen proaktif. Jalur untuk yang mempunyai prestasi.

BACA JUGA:Lahan Jati Milik Perhutani di Kecamatan Sidareja, Cilacap Terbakar, Penyebab Tidak Diketahui

Meski telah terbuka jalan menggapai impian. Nyatanya, tidak semudah membalikan telapak tangan.

"Saya kost di Semarang hanya pegang piagam juara satu PON XX. Medali emas di rumah. Sedangkan untuk melengkapi berkas pendaftaran sudah sangat mepet waktu," kenang Frisca.

Berpacu dengan waktu, Suyatno, seakan jungkir balik mengurus banyaknya berkas administrasi persyaratan pendaftaran polisi. Demi masa depan buah hati tercinta.

BACA JUGA:Menjamu Ebod Jaya Kebumen, Persibangga U-17 Bidik Kemenangan

Salah satu rintangan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Frisca sudah kadaluarsa. Praktis, warga Gerumbul Karet Kelurahan Sumpiuh itu harus memperbaharui ke Polresta Banyumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: