Cilacap Darurat Predator Anak, Sebulan Ada Enam Kasus Seksual Terhadap Anak

Cilacap Darurat Predator Anak, Sebulan Ada Enam Kasus Seksual Terhadap Anak

Rilis ungkap kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap. -HUMAS POLRESTA CILACAP UNTUK RADARMAS-

"Korban disetubuhi sampai korban hamil 5 bulan saat ini," jelas Guntar. 

Pencabulan selanjutnya terjadi di Kecamatan Kawunganten. Menimpa FCN (18), seorang gadis yang dicabuli oleh mantan gurunya yakni F (35).

"Pencabulan yang dilakukan di ruang kelas salah satu SD di Kawunganten. Saat itu korban sedang menjemput adiknya pulang sekolah, namun dicabuli oleh tersangka di ruang kelas yang kosong dan sepi," jelasnya.

Dari kasus tersebut para tersangka dijerat Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Sementara itu Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa mengatakan, kasus tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak. Terutama bagi orang tua dan Pemerintah Kabupaten Cilacap. 

"Bisa dikatakan Cilacap darurat predator anak. Karena dalam sebulan ada enam kasus yang masuk. Ini menjadi renungan untuk melindungi anak-anak kita agar terhindar dari predator-predator anak," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: