Berkas Perkara Kasus Perundungan di Cimanggu, Cilacap Selesai Minggu Ini

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilacap Wawan Rusmawan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Berkas perkara kasus perundungan yang dilakukan oleh pelajar SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten CILACAP, saat ini tengah diperiksa oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri CILACAP.
Kasi intel Kejaksaan Negeri Cilacap Wawan Ruswaman mengatakan, tim jaksa sedang melakukan pemeriksaan berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.
"Sudah kita periksa, tinggal menunggu kelengkapan saja. Kemungkinan Minggu ini sudah lengkap dan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya, Senin (9/10/2023).
Menurut Wawan, saat ini pelaku masih ditempatkan pada tempat khusus. Mengingat umur pelaku yang masih di bawah umur. Namun setelah berkas lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan berikut barang bukti dan lainnya.
BACA JUGA:Berkas Perkara Kasus Perundungan di Cimanggu, Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan
BACA JUGA:Korban Perundungan di Cimanggu, Cilacap, Belum Tentukan Akan Bersekolah kembali di Tempat yang Sama
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, baik pelaku beserta barang bukti akan dipindahkan ke sini (Kejaksaan) untuk tahap selanjutnya. Kemudian pelaku akan kita titipkan di Lembaga Permasyarakatan, karena kita tidak punya tempat," tandasnya.
Setelah tahapan pemeriksaan selesai, berkas perkara berikut pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Kewenangan penahanan untuk pelaku dan barang bukti lainnya nanti ada di Pengadilan, setelah proses di Kejaksaan selesai dilalui," pungkas Wawan.
Diketahui, berkas kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Cimanggu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap oleh penyidik dari Polresta Cilacap pada Senin (2/10/2023). Pihak Kepolisian menegaskan, akan on the track atau sesuai jalur untuk penanganan kasus tersebut. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: