Cegah Kasus Perundungan, Polisi di Purbalingga Jadi Pembina Upacara di Sekolah

Cegah Kasus Perundungan, Polisi di Purbalingga Jadi Pembina Upacara di Sekolah

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat menjadi pembina upacara di SMAN 2 Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polres Purbalingga menerjunkan personel untuk menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, Senin, 2 Oktober 2023. Hal itu, dilaksanakan untuk mencegah perilaku negatif perundungan atau bullying antar siswa. 

Sebab, kasus tersebut terjadi beberapa waktu terakhir. Serta. menjadi keprihatinan tersendiri.

Kegiatan tingkat polres dipimpin oleh Wakapolres PurbaIingga Kompol Donni Krestanto. Wakapolres menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Purbalingga.

BACA JUGA:Berkas Perkara Kasus Perundungan di Cimanggu, Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:Pembangunan Hanggar Sampah di Desa Lesmana, Ajibarang, Banyumas, Direncanakan Mulai Bulan Ini

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh polsek jajaran. Yakni, dengan mengunjungi sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Wakapolres PurbaIingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, akhir-akhir ini masyarakat menyaksikan pemberitaan di media sosial terkait perundungan oleh pelajar di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Dalam kasus tersebut walaupun pelakunya adalah anak namun dapat dilakukan penanganan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, saat membacakan amanat dari Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan.

Dia menjelaskan, di wilayah Kabupaten Purbalingga kasus yang melibatkan perempuan dan anak pada tahun 2023 ada 68 kasus.

Diungkapkan, kasus tersebut diantaranya persetubuhan terhadap anak, KDRT, perzinahan, kekerasan/penganiayaan, pencurian, perampasan dan membawa senjata tajam.

BACA JUGA:Perubahan dalam Pendidikan Tinggi: Mahasiswa Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIKES UMP

BACA JUGA:Rencana Pemindahan Balai Desa Pancasan, Banyumas, Tunggu Kejelasan Jalan Tol Tegal ke Cilacap

"Melihat data tersebut bukanlah angka yang kecil. Maka guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan dukungan bersama pihak sekolah, orang tua, masyarakat dan negara," ungkapnya.

Dia berpesan kepada siswa agar meningkatkan kualitas iman dan takwa. Serta, menghindari perbuatan dan kegiatan yang mengarah tindak pidana atau melanggar hukum. Seperti kekerasan, perundungan, tawuran, pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

"Jadilah warga negara yang taat hukum, senantiasa berbuat baik dan sopan santun di masyarakat, ikuti semua arahan orang tua dan guru," lanjutnya

Sementara itu, kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 2 Purbalingga kegiatan juga dilaksanakan di SMK Ma'arif NU Bukateja, MTs Muhammadiyah 07 Kejobong, MI Muhammadiyah Pengadegan, SD Negeri 1 Wlahar, MTs Al Mujahadah Mrebet, SMA Negeri 1 Padamara.

BACA JUGA:Sejumlah Sungai di Cilacap Timur Butuh Normalisasi

BACA JUGA:Suhu Udara di Cilacap Terasa Panas, Ini Kata BMKG Cilacap

SMK Negeri 1 Karangjambu, SMA Negeri 1 Kutasari, MTs NU 06 Bojongsari, MTs Ma'arif NU 07 Kaligondang, MTs Ma'arif NU 04 Karangmoncol, SD Negeri 2 Kalimanah Wetan, MTs Ma'arif NU 08 Kemangkon. (tya/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: