Dinsosdalduk KBP3A Purbalingga Bentuk Forum Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinsosdalduk KBP3A Purbalingga Bentuk Forum Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Para peserta rakor saat membahas pembentukan Forum Komunikasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Keprihatinan Pemkab Purbalingga terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional dan daerah, memicu untuk mengupayakan upaya pencegahan. Karenanya, digelar rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. 

Rapat juga membahas pembentukan Forum Komunikasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Forkom PPKtPA). Plt Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A) Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam jumlah yang mengkhawatirkan, terutama kekerasan seksual. 

Berdasarkan hasil survei, dua dari tiga anak Indonesia berusia 13 hingga 17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan.

“Ini hal yang tidak boleh diteruskan dan harus dihentikan, karena hal ini akan merusak masa depan anak-anak kita, akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan,” katanya.

BACA JUGA:Dijanjikan Jadi Bintang Iklan, Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Kekerasan Seksual

BACA JUGA:Awas Kekerasan di Lingkungan Kerja OPD, Dinas Gelar Pelatihan Pencegahan

Ia juga menjelaskan bahwa untuk kekerasan seksual, satu dari 17 anak laki-laki dan satu dari 11 anak perempuan mengalaminya. Sementara itu, kekerasan emosional dialami oleh satu dari dua anak laki-laki serta tiga dari lima anak perempuan. Sedangkan untuk kekerasan fisik, satu dari tiga anak laki-laki dan satu dari lima anak perempuan menjadi korban.

Agung juga menyoroti fenomena tawuran yang semakin marak di kalangan remaja. “Tahun lalu terjadi pada anak setingkat SLTP, sekarang meningkat ke generasi anak setingkat SLTA. Bahkan, perkelahian antar-remaja sudah ada yang membawa senjata tajam,” tegasnya.

Menurut Agung, data menunjukkan bahwa pengaduan kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menjadi perhatian khusus hingga ke tingkat nasional, termasuk oleh Presiden RI. Agung menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan arahan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Perlunya reformasi manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif (one stop services) mulai dari pengaduan, pendampingan, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Dua Wanita Korban Kekerasan Oknum TNI di Sokaraja Melapor ke Denpom

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Cilacap Tinggi, Pemkab Cilacap Perkuat Organisasi Perempuan

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Brianda Astro Diaz, memandu penyusunan struktur dan program kerja FORKOMPPKtPA tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa forum ini akan memiliki serangkaian agenda sepanjang tahun, mulai dari rakor pembentukan di bulan Februari, bimbingan teknis di April, koordinasi lintas sektor di Mei, pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus di Juni, hingga rakor penyedia layanan pengaduan di Agustus, dan ditutup dengan rakor evaluasi pada Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: