KPP Pratama Purbalingga Berikan Pendalaman Perpajakan Bagi Apoteker

KPP Pratama Purbalingga Berikan Pendalaman Perpajakan Bagi Apoteker

Peserta workshop berfoto bersama usai acara.-Caskim Supyadi/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga mengadakan kegiatan Business Development Services. Kegiatan berupa workshop dengan tema Kupas Tuntas Aspek Perpajakan Apotek, pada Selasa (26/9).

Bertempat di Sekretariat PC IAI Banjarnegara, sebanyak 40 apoteker Kabupaten Banjarnegara menyimak paparan kegiatan penyuluhan perpajakan yang diadakan oleh KPP Pratama Purbalingga. Para peserta terlihat antusias mengetahui aspek-aspek perpajakan bagi apotek dan apoteker.

"Dalam kegiatan ini, kami memberikan pendalaman beberapa permasalahan yang ada di apotek," ujar Amin Isnanto selaku salah satu narasumber dari KPP Pratama Purbalingga.



KPP Pratama Purbalingga dalam workshop ini menjawab beberapa keluhan atau permasalahan yang dihadapi oleh para apoteker. Seperti perubahan kebijakan pemerintah terkait kepemilikan apotek, yang sebelumnya dapat dimiliki oleh perorangan, sekarang wajib menjadi badan usaha.

"Perubahan ini menimbulkan konsekuensi berbeda atas pajaknya. Karena beda antara kewajiban pajak pribadi dan badan," tambah Amin.

Selain itu, para apoteker juga diberikan pengenalan mengenai pembukuan. Apotek yang selama ini menggunakan perpajakannya sebagai UMKM, menggunakan tarif 0.5% dari omzet. Mengajak untuk mulai menggunakan pembukuan. Sehingga penghitungan pajak bukan lagi dari omzet tapi dari laba.

"Pajak yang dikenakan atas laba, tarif yang dikenakan 5% WP Pirbadi, sedangkan badan usaha sebesar 22%," terang Amin.



Amin menambahkan bahwa aturan baku penghitungan pajak adalah dari laba yang diperoleh badan usaha. Sedangkan pengenaan tarif 0.5% dari omset adalah fasilitas dari Direktorat Jendral Pajak bagi para pelaku usaha yang belum melakukan pembukuan dalam pencatatan keuangannya.

Amin berharap dengan kegiatan ini para apoteker dan para pelaku usaha apotek lebih mengenal dan tahu kewajiban pajak. Sehingga ke depan para wajib pajak tertib baik dalam pelaporan maupun pembayaran pajak.

Acara ini diselenggarakan atas sinergitas antara KPP Pratama Purbalingga dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pengurus Cabang Banjarnegara.

Ketua IAI PC Banjarnegara, Heny Setyo Turistanto menyampaikan bahwa aktivitas usaha apotek selalu berkaitan dengan pajak. Sehingga dengan adanya workshop ini, para apoteker maupun pelaku usaha apotek dapat lebih memahami aturan pajak yang belaku. Sehingga kewajiban perpajakannya dengan baik dan tertib. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: