Polresta Banyumas Gagalkan Perdagangan Satwa Langka, Berikut Jenis Binatang yang Diamankan

Polresta Banyumas Gagalkan Perdagangan Satwa Langka, Berikut Jenis Binatang yang Diamankan

SATWA LANGKA : Petugas BKSDA menurunkan salah satu barang bukti berupa satu ekor buaya Papua, Rabu (27/09/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

 

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap perdagangan satwa langka 2 ekor elang dan 3 ekor buaya yang di perjual belikan melalui media sosial Facebook.

Perdagangan sejumlah satwa dilindungi tersebut berhasil diungkap usai Sat Reskrim Polresta Banyumas melaksanakan Patroli Cyber di media sosial, dan mendapati tersangka dengan akun bernama Yanuar sedang memperdagangkan satwa-satwa tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui, Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus tersebut diungkap pada Sabtu (23/9/2023) lalu saat timnya melakukan patroli cyber.

"Pada saat tim kami melakukan patroli siber, kemudian menemukan di salah satu medsos dengan akun Yanuar ini menawarkan beberapa binatang yang dilindungi, salah satunya ada buaya," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (27/9/2023) saat ungkap kasus di Pendopo Mapolresta Banyumas.

BACA JUGA:Miliki Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, Wajib Lapor BKSDA

BACA JUGA:Satwa yang Dilindungi, Pedagang Burung Cucak Ijo Akui Belum Ada Sosialisasi

Berdasarkan hal tersebut, dijelaskan, timnya lalu melakukan penelusuran dan kemudian berhasil menangkap pelaku pada hari Senin (25/9/2023) di wilayah Sumbang.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dan bahwa yang bersangkutan juga ialah pemilik akun di media sosial Facebook tersebut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yang merupakan warga Purbalingga tersebut ialah, 1 ekor buaya senyulong panjang 140 Cm, 1 ekor buaya irian panjang 30 Cm, 1 ekor buaya muara panjang 30 Cm. 1 ekor elang brontok putih, dan satu ekor elang alap jambul.

"Untuk aktivitas pelaku ni sudah berjalan 1 tahun, burung elang pengakuannya dijual Rp. 500 sampai 1 juta, dan 1 ekor buaya besar di jual Rp 1,7 Juta," sambung Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Stop Pelihara Satwa Liar

BACA JUGA:Pemilik Taman Satwa Diterkam Singa Peliharaan

Sementara terkait satwa langka tersebut didapatkan darimana, menurutnya, saat ini masih dilakukan pendalaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: