Pengisian Badan Permusyawaratan Desa di Banyumas Direncanakan Serentak
Pelaksanaan peningkatan kapasitas BPD Desa Glempang, Banyumas oleh pemateri pertama dari Sekretaris Kecamatan Pekuncen, Kamis (21/9/2023).-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Diperpanjangnya masa tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di BANYUMAS karena adanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 lalu, pengisian BPD tahun 2026 direncanakan serentak.
Sekretaris Kecamatan Pekuncen, Nugroho Fidya Nuraiska S.STP dalam kegiatan peningkatan kapasitas BPD Glempang pada Kamis (21/9/2023) mengatakan, setelah diperpanjangnya masa tugas BPD di tahun 2019 karena adanya Pilkades serentak 257 desa di Banyumas hingga tahun 2026, untuk pengisian BPD direncanakan dilaksanakan serentak.
"Dengan direncanakan serentak, pelantikan BPD tahun 2026 juga bisa dipusatkan di GOR Satria," katanya.
Nugroho menjelaskan, dilaksanakan tahun 2026, artinya pengisian serentak BPD di Banyumas setelah pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2025. Sebelumnya pada November 2024 juga akan dilakanakan Pemilihan Bupati serentak termasuk di Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Perangkat Desa Baru di Banyumas Tidak Dapat Tambahan Penghasilan Bengkok Sawah
BACA JUGA:15 Desa di Banyumas Akan Melangsungkan Pilkades Serentak, Berikut Daftarnya
"Terdekat awal tahun depan untuk Pilpres dan Pileg," terang dia.
Adapun pelaksanaan peningkatan kapasitas BPD di Desa Glempang, dari pihak kecamatan memberikan materi seputar optimalisasi pemerintahan. Selain dari kecamatan, pemateri lainnya dari pendamping desa terkait regulasi dan ketua paguyuban BPD Kecamatan Pekuncen tentang kewenangan BPD.
"Jumlah BPD di Glempang sebanyak 7 orang menyesuaikan dengan jumlah penduduk sekitar 3.500 jiwa," pungkas Sekretaris Camat. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: