Kasus Dugaan Geng Motor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Dugaan Geng Motor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Press rilis kasus dugaan geng motor di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan aksi geng motor di Kabupaten PURBALINGGA, yang terjadi Sabtu, 2 September lalu.

Kelima tersangka tersebut, tiga diantaranya adalah pelaku di bawah umur. 

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, dari kelima tersangka tersebut salah satunya adalah penyebar hoax, bahwa akan ada aksi keliling kota ganster atau geng motor. 

"Akibat postingan pelaku, maka menimbulkan keonaran munculnya kelompok remaja yang bergerombol di dua lokasi," katanya saat pres rilis di Mapolres Purbalingga, Kamis, 7 September 2023.

BACA JUGA:Dorong Pengelolaan Sampah Berwawasan, Hanggar Ajibarang Kulon Dikelola KSM

Pelaku tersebut Rava Bagas Prasetyo (20), warga Desa Sumingkir RT 5 R W 3, Kecamatan Kutasari  Kabupaten Purbalingga. Pelaku mengaku menyebar hoax tersebut, untuk mencari simpati masyarakat.

Selain tersangka yang diamankan di Kutasari, Satreskrim Polres Purbalingga juga mengamankan tersangka pembawa senjata tajam yang diamankan di Bukateja.

Yakni, Vito Alvianto (20), warga Desa Kembangan RT 4 RW 5, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga.

Dia tertangkap tangan membawa senjata pemukul berupa gir sepeda motor, yang diikat menggunakan sabuk. Dia ditangkap bersama satu pelaku di bawah umur, yang membawa senjata tajam.

BACA JUGA:Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Warga Layansari, Cilacap dan Pacar Gelapnya Ditangkap

Polisi juga mengamankan, dua pelaku di bawah umur lainnya di wilayah Kecamatan Kutasari. Namun, karena pelaku di bawah umur, maka tidak ditahan.

"Ditangani sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Purbalingga, digegerkan dengan kabar adanya geng motor, yang akan berkeliling kota, Sabtu, 2 September 2023 dini hari.

Kabar rencana aksi geng motor itu, beredar melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos),  sejak Sabtu malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: