Trek Ujian Untuk SIM C Dirubah dari Pola Angka 8 Menjadi Bentuk Huruf S

Trek Ujian Untuk SIM C Dirubah dari Pola Angka 8 Menjadi Bentuk Huruf S

Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Selasa 1 Agustus 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Korlantas Polri resmi menghapus materi uji berkendara untuk SIM C yang harus melalui lintasan angka 8 serta lintasan zig-zag. Kebijakan tersebut mulai dilakukan hari ini Jumat (4 Agustus 2023).

Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kebijakan tersebut, dan mulai dilakukan perubahan jalur trek untuk uji SIM C.

"Hari ini sudah kita rubah, hari Senin besok Insya Alloh sudah siap untuk digunakan," katanya kepada Radarmas, Jumat (4 Agustus 2023).

BACA JUGA:Viral! Tertangkap Kamera CCTV, Seorang Lelaki dengan Anak Kecil Gasak Uang dari Kota Amal Masjid di Purwokerto

Kasatlantas mengungkapkan, perubuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri. Di mana trek ujian SIM C yang semula membentuk angka 8, digantikan dengan huruf S. Selain itu, lebar lintasan yang tadinnya 1,5 meter (m) dirubah menjadi 2.5 m.

"Meskipun dibuat lebih mudah, akan tetapi lintasan tetap memperhatikan aspek keselamatan dari pengendara," lanjutnya.

Kompol Nunung mengatakan, perubahan trek uji SIM C berdasarkan dari stigma di masyarakat. Seperti yang disampaikan Kapolri, bahwa seakan-akan merupakan hal yang disengaja. Jika gagal akan mengarah ke pungutan liar (Pungli).

"Lintasan itu seperti sengaja dibuat agar peserta gagal lalu mengarah ke Pungli, tapi perlu diketahui trek tersebut sudah melalui kajian, tapi jika sudah tidak relevan Kapolri minta agar dirubah," katanya.

BACA JUGA:Tak Kantongi Surat Sehat, Pendaki Gunung Slamet Wajib Tandatangani Pernyataan

Dia mengharapkan, dengan perubaahan tersebut semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepemilikan SIM sangatlan penting untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Muaranya kan agar mereka yang sudah cukup umur lalu kemampuan mengemudinya teruji, jika sudah memiliki SIM dan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas tentunya, untuk keamanan sendiri," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: