Kasus Narkoba Banyumas 2025 Capai 106, BNNK Bidik Penurunan Hingga Separuh
Kepala BNNK Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si, bersama Kabag Humas Prokompim Setda Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto, S.STP., M.A.P dalam rilis akhir tahun di Kantor BNNK Banyumas, Senin (22/12).-WAFI ZAKIYAH/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas mencatat total 106 kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menjadi sorotan utama dalam rilis akhir tahun BNNK Banyumas yang digelar pada Senin (22/12), sekaligus menjadi dasar penajaman strategi penindakan dan pencegahan pada tahun mendatang.
Meski jumlah kasus masih tergolong tinggi, BNNK menilai berbagai upaya yang dilakukan sepanjang 2025 telah menunjukkan tren positif dalam pengendalian peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2025, BNNK Banyumas menitikberatkan pendekatan intelijen dan pemetaan wilayah rawan narkoba sebagai langkah awal penindakan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus yang ditangani berbasis data lapangan dan analisis kerawanan wilayah.
Dalam bidang penegakan hukum, BNNK Banyumas berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 4.212 butir obat-obatan psikotropika. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen BNN RI, dengan barang bukti pil koplo jenis Yarindo sebanyak sekitar 3.000 butir.
BACA JUGA:Alarm Bahaya! Pelajar Dominasi Pengguna Narkoba yang Direhab BNN Purbalingga
Barang tersebut dikonfirmasi berasal dari oknum mahasiswa asal Banyumas, warga Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden. Kombes Pol Iwan mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, 100 persen temuan narkotika di wilayah Banyumas didominasi pil koplo yang sudah kedaluwarsa.
Selain penindakan langsung, BNNK Banyumas juga menindaklanjuti 12 aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Seluruh laporan tersebut ditangani melalui koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Tengah dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Dalam prosesnya, BNNK Banyumas melaksanakan asesmen terpadu terhadap 28 orang guna menentukan langkah hukum dan rehabilitasi yang paling tepat, sehingga penanganan kasus tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan.
Pada aspek pencegahan, BNNK Banyumas mengintensifkan kegiatan penyuluhan secara langsung ke berbagai lapisan masyarakat. Sepanjang 2025, ratusan kegiatan edukasi dilaksanakan, mulai dari tingkat TK sebanyak 28 kali, SD/MI 66 kali, SMP/MTs 108 kali, hingga SMA/MA/SMK sebanyak 31 kali. Edukasi juga diperluas melalui kegiatan keagamaan, komunitas masyarakat, kampanye keliling, serta pemanfaatan berbagai platform media.
Upaya pencegahan tersebut diperkuat melalui kerja sama BNNK Banyumas dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dalam mengembangkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba). Program ini telah diterapkan pada mata pelajaran Bimbingan Konseling kelas VIII SMP sejak 2024 dan direncanakan akan diperluas ke mata pelajaran lain pada 2026.
BACA JUGA:Sumanto Dukung Operasi Gabungan Kawasan Rawan Narkoba di Jawa Tengah
Hasil dari upaya pencegahan tersebut tercermin dalam capaian Indeks Ketahanan Diri Anak dan Remaja terhadap
Di bidang rehabilitasi, BNNK Banyumas mencatat capaian yang melampaui target. Sepanjang 2025, sebanyak 68 penyalahgunaan narkoba berhasil direhabilitasi, jauh di atas target awal yang hanya 20 orang. Program pascarehabilitasi juga melampaui target dengan capaian 31 orang. Layanan rehabilitasi tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, RSUD Banyumas, Puskesmas Baturraden I, serta lembaga pemasyarakatan di wilayah Purwokerto dan Banyumas.
Selain itu, BNNK Banyumas melaksanakan tes urine terhadap 2.413 orang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat 11 orang positif benzodiazepam dan satu orang positif MOP. Optimalisasi layanan publik juga terus dilakukan melalui sistem digital, termasuk Call Center SI BAWORS yang sepanjang 2025 menerima 49 aduan masyarakat dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Ia berharap pada 2026, upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara kolaboratif dapat menekan jumlah kasus narkoba secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

