Soal Tambang Emas Ilegal di Ajibarang, DPRD Banyumas: Harus Evaluasi Seluruhnya

Soal Tambang Emas Ilegal di Ajibarang, DPRD Banyumas: Harus Evaluasi Seluruhnya

Dengan dikawal Basarnas, tim dari Puskesmas 2 Ajibarang mengambil sampel air yang keluar dari sumur yang terdapat delapan pekerja tambang terjebak, Selasa (1/8/2023).-DOK DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejadian terjebaknya delapan pekerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya DPRD Kabupaten Banyumas.

Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat mengatakan beberapa waktu lalu, pimpinan DPRD Banyumas sudah meninjau langsung lokasi tambang emas ilegal tersebut.

"Keliatannya jika disitu dilakukan penambangan kembali, maka bisa menjadi kejadian yang sama," kata dia, Selasa (1/8).

Sebab, lanjut dia, setelah dilakukan penyedotan air di lubang lokasi kejadian, rupanya air tak juga kering.

BACA JUGA:Bupati Banyumas: Selain Pancurendang Masih Ada Beberapa Titik Penambangan Emas Ilegal di Banyumas

"Maka satu-satunya jalan haruslah ditutup. Karena bisa mengalami keadaan yang sama. Penambangan seperti ini besar resikonya," ujar dia.

Pihaknya berharap, Dinas SDM Provinsi haruslah turun untuk memberikan pengarahan. "Karena ini kewenangan Provinsi. Maka ini memang harus jadi evaluasi seluruhnya. Harus dievaluasi kembali. Provinsi harus turun ke daerah," tuturnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein menyampaikan segera dirapatkan secara terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

"Dirapatkan terkait bagaimana sisi hukumnya. Kita rapatkan dulu dengan Forkompinda, bagaimana masalah hukum. Kejadian ini menjadi kejadian terakhir di Banyumas," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: