Puluhan Calon Pengantin Beresiko Terpapar Asap Rokok, Salah Satu Faktor Stunting di Wilayah Pekuncen

Puluhan Calon Pengantin Beresiko Terpapar Asap Rokok, Salah Satu Faktor Stunting di Wilayah Pekuncen

Di Kecamatan Pekuncen, calon pengantin yang mendaftar di KUA wajib mendapatkan penyuluhan dari PLKB.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tingginya potensi stunting di Kecamatan Pekuncen salah satu faktornga karena banyak calon pengantin (Catin) yang beresiko terpapar asap rokok.

Dalam laporan mini lokakarya tingkat Kecamatan Pekuncen bulan lalu, data catin prioritas untuk audit kasus stunting di Pekuncen yang beresiko ada sebanyak 23 orang. Di Pekuncen, penyebab tertinggi munculnya resiko catin melahirkan anak stunting justru bukan karena usia menikah yang terlalu muda saat menikah melainkan disebabkan banyaknya catin yang terpapar asap rokok.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekuncen, Mutamam mengatakan hal itu bisa diketahui karena adanya kerjasama KUA Pekuncen dengan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Di Pekuncen, pihaknya mewajibkan agar seluruh catin yang hendak menikah telah mengikuti penyuluhan PLKB.

BACA JUGA:2023 Datang ke KUA, Ini Syarat Calon Pengantin Menikah yang Harus Dipenuhi

"Tanpa adanya surat keterangan bermaterai yang menerangkan catin telah mengikuti penyuluhan PLKB, pernikahan bisa ditunda," katanya ditemui Radarmas, Selasa (1/8).

Mutamam menjelaskan penyuluhan PLKB berbeda dengan bimbingan perkawinan. Bimbingan perkawinan dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Banyumas sementara penyuluhan PLKB oleh dinas teknis. Adapun dalam penyuluhan PLKB lebih spesifik kepada pencegahan resiko kelahiran bayi stunting oleh catin beresiko.

"Bimbingan perkawinan lebih kepada pembekalan catin mewujudkan keluarga sakinah, mawadah dan warohmah," terang dia.

BACA JUGA:Calon Pengantin Dapat Sertifikat Bukti Bimbingan Perkawinan

Disinggung terkait banyaknya catin beresiko di Pekuncen, dalam pengecekan berkas-berkas yang dpersyaratkan sebelum dilaksanakannya pernikahan dirinya ikut menghimbau catin perokok untuk berhenti.

Upaya lainnya untuk mendorong lebih banyak catin mengikuti penyuluhan PLKB sebelum menikah yaitu khusus bagi catin yang sudah menikah namun belum mengikuti penyuluhan PLKB maka untuk buku nikah bisa tidak langsung  diserahkan sebelum mengikuti penyuluhan.

"Bukan ditahan. Buku nikah tetap dicetak untuk diberikan. Hanya sebelum diserahkan, untuk catin yang sudah menikah namun belum mengikuti penyuluhan PLKB kami  minta untuk ikut penyuluhan dulu," pungkas Mutamam. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: