DPRD Banjarnegara Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

DPRD Banjarnegara Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

DPRD Banjarnegara menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran -Caskim Supyadi/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADAR BANYUMAS - DPRD Banjarnegara menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2023 di Gedung Rapat DPRD Banjarnegara, Jumat (28/7). 

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko,SE dan dihadiri 28 anggota dewan, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, dan para Camat. Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto SH juga hadir pada rapat paripurna tersebut. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan, perubahan anggaran merupakan mekanisme yang disediakan oleh peraturan perundang-undangan, untuk menyesuikan APBD dengan perkembangan dan atau perubahan keadaan. 

"Beberapa kondisi kita alami saat ini, seperti perimaan pendapatan daerah, perubahan sumber dan penggunan pembiayaan daerah terutama penyesuaian SILPA tahun 2022," jelas Pj Bupati. 

Lebih rinci, Pj Bupati juga menerangkan dalam  penjelasan eksekutifnya, bahwa penurunan terget pendapatan tetribusi kawasan dataran tinggi Dieng karena adanya revitalisasi kawasan, kenaikan target pendapatan pajak daerah, kenaikan target pendapatan BLUD, RSUD dan puskesmas, serta pendapatan transfer bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi. 

"Untuk mendukung target pembangunan, belanja diproyeksikan sebesar Rp 2,243 triliun. Belanja pada perubahan ini untuk melakukan penyesuaian belanja agar memaksimalkan kinerja organisasi," lanjut Pj Bupati. 

Pj Bupati menambahkan, kondisi dan perkembangan tersebut diformulasikan ke dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS berdasarkan Perubahan RKPD. Perubahan KUA dan Perubahan PPAS nantinya dijadikan sebagai dasar penyusunan Raperda Preubahan APBD Tahun 2023. 

"Sesuai mekanisme maka rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2023, kami serawhkan untuk dibahas oleh DPRD," pungkas Pj Bupati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: