Rancangan KUA dan PPAS 2024 Defisit Rp 55,7 M, DPRD Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab Purbalingga

Rancangan KUA dan PPAS 2024 Defisit Rp 55,7 M, DPRD Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab Purbalingga

Rapat paripurna dengan agenda agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADAR BANYUMAS - Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 resmi ditandatangani bersama antara DPRD Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Purbalingga, dalam rapat paripurna DPRS Kabupaten Purbalingga, Senin, 31 Juli 2023.

 

Diketahui Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 diproyeksikan akan mencapai Rp 2,021 triliun lebih.

 

Sedangkan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan lebih dari Rp 2,077 triliun. Sehingga, terjadi defisit anggaran Rp Rp 55,7 miliar.

 

Dalam laporannya yang dibacakan oleh juru bicaranya Predi Setiaji, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga mengatakan, pihaknya memberikan kesimpulan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disusun dan dibahas berdasarkan pada prioritas pembangunan Kabupaten Purbalingga.

 

BACA JUGA:Minim Penertiban, Osaka Purbalingga Keluhkan Penanganan Angkutan

 

Yakni, mengakomodir aspirasi dan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan daerah.

 

"Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Banggar memberikan saran kepada Pemerintah Daerah untuk dapat ditindaklanjuti," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: