Beredar Foto Dugaan Pungli Pitulasan di Desa Banteran Wangon, Pemdes: Surat Sudah Kita Cabut 21 Juli Lalu

Beredar Foto Dugaan Pungli Pitulasan di Desa Banteran Wangon, Pemdes: Surat Sudah Kita Cabut 21 Juli Lalu

Tangkapan layar cuitan akun kaumgamon di Twitter soal dugaan pungli di Desa Banteran Kecamatan Wangon Banyumas.-MAHDI SULISTYADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Beredar cuitan di twitter mengenai dugaan pungutan liar yang terjadi di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Informasi yang diupload oleh akun Kaumgamon itu menyertakan foto-foto berisi surat permohonan bantuan dana sebesar Rp 2 juta kepada 81 instansi.

Akun tersebut mengadukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan juga Bupati Banyumas ir Achmad Husein.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Camat Wangon, Sugeng Wahyudi menyampaikan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan kades serta polsek setempat.

"Kami sudah berkordinasi dengan kades. Memang surat itu sempat beredar dan kemudian muncul di lapak aduan. Itu dari panitia, dan sudah kami luruskan jika itu sifatnya sumbangan harusnya seikhlasnya," kata dia.

BACA JUGA:SDN 2 Langgongsari Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid: Rapor Anak Saya Ditahan Sampai Sekarang

Dia menegaskan, jika surat-surat yang sudah beredar tersebut sudah diambil kembali.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan jika pihaknya akan melakukan monitoring kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

"Kami akan lakukan monitoring terlebih dahulu. Kami akan ke meminta keterangan pihak-pihak yang bersangkutan. Termasuk juga kami akan tanyakan, sudah berapa kali melakukan ini. Apakah setiap kegiatan seperti ini," tandasnya.

BACA JUGA:Dapati Jukir Nakal, Masyarakat Bisa Langsung Lapor Siber Pungli

Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Banteran Kecamatan Wangon, Waluyo menegaskan untuk surat permohonan sumbangan dari panitia HUT RI Ke-78 Desa Banteran tersebut sudah ditarik kembali. Sepengetahuannya surat yang sempat diadukan ke kanal aduan Gubernur Jateng tersebut sudah dicabut beberapa hari yang lalu.

"Kalau tidak salah surat tersebut dicabut tanggal 21 Juli 2023 kemarin," katanya pada Radarmas, Selasa (25/7).

Waluyo menjelaskan surat permohonan sumbangan dengan pencantuman nominal Rp 2 juta tersebut setelah dicabut dan ditarik kembali segera diganti dengan surat permohonan sumbangan yang tidak mengikat dan bersifat sukarela. Disinggung terkait isi surat pengganti tersebut, Waluyo mengaku belum mengetahui persis.

"Sekarang kepala desa juga sedang di Jakarta. Untuk isi surat penggantinya dari panitia," terang dia.

BACA JUGA:Sempat Dikira Pungli, Segini Ternyata Tarif Resmi Parkir Wisata di Beberapa Lokasi di Banyumas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: