BPD Banteran, Wangon, Dorong Usulan Pembangunan Jembatan Gantung Secara Permanen

BPD Banteran, Wangon, Dorong Usulan Pembangunan Jembatan Gantung Secara Permanen

Kondisi jembatan gantung di Desa Banteran Kecamatan Wangon.BPD Banteran mendorong agar pembangunan jembatan gantung secara permanen terealisasi. -YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten BANYUMAS, terus mendorong pembangunan permanen jembatan gantung di atas Sungai Tajum. Jembatan yang akan menghubungkan Grumbul Karang Asem dan Karang Tawang, hingga saat ini belum terealisasi.

Ketua BPD Banteran, Sutrisno mengatakan, di desanya masih ada jembatan gantung yang setiap tahun diusulkan untuk dipermanenkan. Tetapi sampai saat ini belum direalisasikan.

Sutrisno berharap, dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Wangon, keberadaan jembatan gantung di Desa Banteran yang tampak sudah tidak layak segera dipermanenkan.

"Perlu ada jembatan yang permanen," katanya.

BACA JUGA:Penyusunan RDTR Perkotaan Wangon, Banyumas, Peruntukkan Sebagian Wilayah Desa Klapagading Untuk Perumahan KPR

BACA JUGA:Enam Desa Masuk Rencana Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wangon

Sutrisno mengungkapkan keinginan BPD Banteran lainnya ketika sudah ada RDTR kawasan perkotaan Wangon, yakni agar hasilnya benar-benar disosialisasikan kepada desa agar tidak terjadi alih fungsi lahan.

Dia mencontohkan, lahan persawahan yang seharusnya tetap dipertahankan, karena nilai bisnisnya kurang sehingga sangat mungkin menjadi perumahan dan sebagainya.

"Ketika sudah ada RDTR, kawasan perkotaan Wangon agar benar-benar tertata dengan baik. Ada harmonisasi antar masyarakat. Jangan sampai terjadi salah fungsi lahan sehingga tercipta Wangon yang tetap rapi dan mentereng," pesan dia.

Terkait keinginan BPD Banteran agar jembatan gantung di Desa Banteran tidak digantung, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Sakti Suprabowo ST memastikan, salah satu tindak lanjut dari lahirnya RDTR kawasan perkotaan Wangon nantinya ada indikasi program. Termasteuk usulan mempermanenkan akses masyarakat Desa Banteran yang saat ini masih berupa jembatan gantung.

"Dengan kehadiran unsur legislatif dalam konsultasi publik kesatu di Wangon, mudah-mudahan aspirasi dari masyarakat Desa Banteran dapat langsung ditangkap," katanya.

Menambahkan apa yang disampaikan oleh BPD Banteran, unsur legislatif Kabupaten Banyumas, Jasmin SH mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk mempermanenkan jembatan gantung di Desa Banteran sejak dulu. Namun karena pandemi, banyak anggaran yang direcofussing.

Karena kondisi keuangan di Kabupaten Banyumas belum bisa memenuhi usulan semua masyarakat, maka sedang diupayakan untuk menggali sumber anggaran lain seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Insya Allah. Memang penting sekali. Karena kita berbicara mengenai RDTR perkotaan Wangon, Desa Banteran secara peta tata ruang semua ada disana," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: