Waspadalah! Polresta Banyumas Terima Puluhan Laporan Kasus Penipuan Online dan Skimming Dalam Sebulan Terakhir

Waspadalah! Polresta Banyumas Terima Puluhan Laporan Kasus Penipuan Online dan Skimming Dalam Sebulan Terakhir

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S.-DOK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Kejahatan siber maupun penipuan online lewat aplikasi di media sosial saat ini sangat rawan terjadi.

Seperti di Kabupaten Banyumas, dalam satu bulan terakhir ini Sat Reskrim Polresta Banyumas telah menerima puluhan laporan kasus terkait hal tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, terdapat 46 laporan kasus penipuan online yang masuk sejak (21/6/2023) hingga saat ini.

BACA JUGA:Whastapp Wakil Bupati Banyumas Kena Hack, Sadewo: Apabila Ada Pesan dari Nomor Saya, Abaikan Dulu

"Laporan kasus tidak setiap hari juga, dan untuk jumlahnya ini dari 21 Juni sampai 15 Juli, sekitar 46 kasus," katanya, Jumat (21/7/2023).

Kasus penipuan online ini pun rata-rata banyak terjadi di aplikasi media sosial facebook.

"Kadang di facebook pelaku nenawarkan penjualan barang atau mobil kemudian di transfer, mobil tidak dikirim," tambahnya.

BACA JUGA:Akun Twitter Lapak Aduan Banyumas Kena Hack, Foto Profil dan Isi Cuitan Berubah

Akibat penipuan online ini pun, rata-rata korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu, jutaan, puluhan juta, hingga ada yang kerugiannya ratusan juta.

"Bervariasi ada yang Rp 2 juta, ada juga yang sampai Rp. 200 juta," jelas Kasat Reskrim.

Pihaknya pun menghimbau, agar masyarakat di Banyumas dapat lebih melek mengenai penawaran yang diberikan oleh pelaku di medsos.

"Terhadap masyarakat umum, yang pertama pada saat menerima atau melihat tawaran di medsos atau diinstagram agar dilakukan pengecekan dulu menenai informasi tersebut (jangan langsung percaya, red)," terangnya.

BACA JUGA:Banyak Korban Penipuan Online di Purbalingga, Ini Kata Dinperindag

Dan apabila mendapatkan hal yang mencurigakan, maka sebaiknya langsung melaporkan kejadian itu ke Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: