Awalnya Berniat Wisata di Purbalingga, Dua Warga Tegal Curi Kawasaki Ninja di Desa Karangnangka

Awalnya Berniat Wisata di Purbalingga, Dua Warga Tegal Curi Kawasaki Ninja di Desa Karangnangka

Jumpa pers kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Awalnya niat berwisata dan mencari knalpot di Purbalingga. Dua warga Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong  Kabupaten Tegal, justru berurusan dengan Polisi.


Sebab, kedua orang tersebut justru kepincut mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja milik Junianto, warga Desa Karangnangka RT 3 RW 4, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengamankan dua orang, dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Karangnangka.

"Yakni, NH (27) dan FA (20). Keduanya warga Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong  Kabupaten Tegal," katanya dalam jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Jumat, 14 Juli 2023.

BACA JUGA:Banyak Korban Penipuan Online di Purbalingga, Ini Kata Dinperindag

Dia menambahkan, keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja RR, warna hijau, tahun 2013 denga nomor polisi R 3849 VL.

"Sepeda motor tersebut dicuri di halaman rumah Junianto, pada hari Minggu, 18 Juni 2023 sekira pukul 11.50 WIB," tambahnya.

Korban sadar sepeda motor miliknya hilang, setelah  diberitahu istrinya bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman parkir rumah sudah tidak ada dan dibawa lari oleh orang yang tidak dikenal.

Korban sempat mencoba mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor lain tetapi kehilangan jejak. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mrebet.

Mendasari laporan tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polres Purbalingga, Unit Intelkrim Polres Purbalingga den Unit Reskrim Polsek Mrebet melakukan olah TKP. Serta, mengumpulkan keterangan saksi saksi disekitar TKP.

BACA JUGA:Iming-imingi Uang Puluhan Ribu, Empat Pria Berusia Lanjut Setubuhi Anak SMP hingga Hamil

Polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap di depan Pintu Masuk Objek Wusata Guci Tegal. Diketahui tersangka NH, ternyata merupakan resedivis tindak kejahatan.

Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya keduanya pergi ke Purbalingga untuk berwisata nke Owabong dan membeli knalpot. Namun, urung dilakukan karena merasa tiket masuk mahal.

Ketika berboncengan sepeda motor melawati jalan di Desa Karangnangka tersangka NH melihat sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau yang terparkir di halaman rumah dan kunci kontak menggantung di sepeda motor.

Tersangka NSH langsung mempunyai niatan untuk mengambil sepeda motor tersebut, dengan diawasi oleh tersangka FRA. Kemudian sepeda motor tersebut dibawa kabur. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: