Jelang Jatuh Tempo, Ini Capaian Target PBB P2 Kabupaten Purbalingga Hingga Juli 2023
![Jelang Jatuh Tempo, Ini Capaian Target PBB P2 Kabupaten Purbalingga Hingga Juli 2023](https://radarbanyumas.disway.id/upload/0881a135b9f4039e8c3f7036ae452838.jpg)
Kepala Bakeuda saat awal tahun menerima DPA termasuk PBB P2. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas/dok)--
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Hingga Rabu 5 Juli 2023, target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Purbalingga tahun 2023, baru tercapai 57,76 persen atau setara Rp 14.441.014.458 dari target Rp 25 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto menjelaskan, jatuh tempo 31 Juli mendatang. Pihaknya terus memacu wilayah agar segera melakukan pelunasan pembayaran PBB itu melalui SPPT yang telah dibagikan kepada objek SPPT.
"PBB P2 tahun 2023 ini naik dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 lalu target Rp 21 miliar lebih, tahun ini Rp 25 miliar lebih," rincinya, Rabu 5 Juli 2023.
Pihaknya berharap semua elemen masyarakat mendukung pemenuhan pembayaran PBB P2 ini. Pemerintah desa juga tentunya sudah berusaha keras memenuhi tugas mereka memungut PBB sampai ke level paling bawah.
BACA JUGA:Markas Baru Damkar Kota Dianggarkan Rp 2,4 M, Ini Penjelasannya
"Petugas kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dilanjutkan ke desa-desa. Di desa ada yang dari rumah ke rumah langsung memungut PBB, biasanya akan lebih efektif," tambahnya.
Hasil evaluasi awal, adanya wajib pajak yang belum membayar bisa jadi karena pembayaran dilakukan secara kolektif. Dari wajib pajak sudah membayar tapi dari tim pemungut belum setor ke kas daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: