Pasiraman Kidul, Desa Anti Korupsi Terbaik Nasional 2024
Kepala Desa Pasiraman Kidul, Herman Pujiarto berfoto bersama Kasi Pemerintahan atas penerimaan penghargaan Desa Anti Korupsi Tahun 2024 pada Pasiraman Kidul yang diterimanya langsung dari Mendagri RI pekan lalu.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
13 Tahun Pajak Bumi dan Bangunan 100 Persen
Terletak di wilayah Kecamatan Pekuncen, Desa Pasiraman Kidul bukan termasuk desa besar di Kabupaten Banyumas. Yang spesial, desa yang dipimpin Kades Herman Pujiarto ini menerapkan anti korupsi dalam kehidupan masyarakatnya untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan dan akuntabel. Hasilnya Pasiraman Kidul menyabet penghargaan desa dengan pelayanan anti korupsi terbaik tingkat nasional 2024 mewakili Jateng.
Yudha Iman Primadi-Banyumas
DITEMUI Radarmas usai menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian pada Kamis (16/1) pagi, Kepala Desa Pasiraman Kidul, Herman Pujiarto bersiap membuka rapat kader posyandu di balai desa. Baru pulang dari Sumedang pada Rabu (15/1) malam, kepala desa berusia 65 tahun ini berkomitmen disiplin dalam melayani masyarakat.
"Disini (Pasiraman Kidul), masyarakatnya peduli. Apa-apa ditanya. Apalagi pembangunan di desa. Mohon maaf, sampai merek Semen pun mereka tanyakan," katanya.
Dengan begitu kritisnya sikap warga Desa Pasiraman Kidul tak membuat Herman kesal terlebih marah dengan warganya. Dirinya justru sangat senang memiliki masyarakat yang begitu peduli terhadap desanya. Kepada perangkat Desa Pasiraman Kidul, Herman sejak tahun 2013 selalu mewanti-wanti agar seluruhnya bekerja dengan akuntabel dan transparan. Hasilnya, prestasi lain Desa Pasiraman Kidul adalah hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama 13 tahun selalu tercapai 100 persen.
"Masyarakat peduli dan perangkatnya tidak ada yang bermain-main dengan keuangan desa. Mudah dikatakan tetapi sulit diwujudkan," ungkap pensiunan PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas ini.
Disinggung motivasinya membawa Desa Pasiraman Kidul mengikuti penilaian desa anti korupsi Nobember tahun lalu, keikusertaan Desa Pasiraman Kidul karena adanya dorongan dan dukungan penuh dari Inspektorat Kabupaten Banyumas. Dengan penilaian pelayanan anti korupsi mencapai 94, Pasiraman Kidul jauh mendapat nilai di atas standar yang ditentukan yaitu 80. Menjadi desa anti korupsi kedua di Kabupaten Banyumas, pihaknya berharap perilaku anti korupsi membudaya di Banyumas.
"Mules rasanya kalau penuh rekayasa. Prestasi Desa Pasiraman Kidul bukan hasil kerja kepala desa tetapi karena warga dan perangkatnya yang peduli dengan desanya. Kami katakan mereka peduli bukan kritis," pungkas Herman. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


