Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Karangjambu, Satu Tersangka Lainnya Kabur

Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Karangjambu, Satu Tersangka Lainnya Kabur

Jumpa pers kasus Curanmor yang dilaksanakan di Mapolres Purbalingga, Jumat, 23 Juni 2023. (ADITYA/RADARMAS )--

Kasus ini terungkap, ketika korban mendapati sepeda motor sebelumnya diparkir di bangunan bengkel terbuka depan rumah korban, tidak ada

 

"Menyadari telah menjadi korban pencurian. Korban kemudian korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga," lanjutnya.

 

Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan, berdasarkan laporan korban.

 

BACA JUGA:Pasutri Asal Cipawon Bukateja, Bakal Naik Sepeda Ke Mekah, Ikut Haji 2024, Ini Kesiapannya

 

Kemudian Polisi mengetahui, informasi adanya transaksi penjualan sepeda motor di wilayah kecamatan Mrebet, yang diduga hasil curian..

 

Kemudian, Polisi melakukan pemantauan transaksi jual beli sepeda motor tersebut. Namun, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor. 

 

"Saat, dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut ternyata milik korban. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang di Desa Sanguwatang," ungkapnya.

 

Wakapolres menambahkan, seorang tersangka akhirnya berhasil diamankan, pada 8 Mei 2023 lalu. "Akan tetapi, satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran. Pelaku tersebut, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: