Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Karangjambu, Satu Tersangka Lainnya Kabur

Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Karangjambu, Satu Tersangka Lainnya Kabur

Jumpa pers kasus Curanmor yang dilaksanakan di Mapolres Purbalingga, Jumat, 23 Juni 2023. (ADITYA/RADARMAS )--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pedagang berinisial YM alias MIN (24), warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga. 

 

Dia ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.

 

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, satu tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

 

"Sedangkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri," katanya dalan jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Purbalingga, Jumat, 23 Juni 2023.

 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sindang, Mantan Kades Divonis 5 Tahun Penjara

 

Dia menjelaskabln, kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sanguwatang pada 5 Mei 2023. Korban dari aksi curanmor yang dilakukan teesangka dan rekannya adalah Hidayatullah warga desa setempat.

 

"Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku, yakni berkeliling mencari sasaran. Kemudian menggunakan kunci T, untuk menghidupkan sepeda motor, yang kemudian kabur," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: