DPT Pemilu 2024 Purbalingga Ditetapkan 772.268, Jumlah Laki-Laki Lebih Banyak
Pengesahan tandatangan penetapan DPT Pemilu 2024 usai rapat pleno, Selasa 20 Juni 2023 sore. (KPU Purbalingga untuk Radarmas)--
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Butuh waktu hingga 6 bulan untuk mendapatkan hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Pada Selasa 20 Juni 2023 sore, ditetapkan sebanyak 772.268 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan ST menjelaskan, jumlah laki-laki lebih banyak. Rinciannya, 389.531 pemilih laki-laki dan perempuan 382.737 pemilih.
"Kami sudah melalui beberapa tahapan. Selama kurang lebih 6 bulan, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih, pencocokan dan penelitian oleh pantarlih pada setiap TPS," rincinya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar pemilih hasil pemutakhiran , DPS, DPSHP, dan DPT. Penetapan DPT hari ini berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan KPU itu menyebutkan pada pasal 103 dan 104 bahwa KPU kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam rapat pleno terbuka.
BACA JUGA:Ikuti AFP Jawa Tengah Championship 2023, Tim Futsal Purbalingga Targetkan Juara
"Rapat pleno terbuka diikuti oleh Bawaslu ,PPK, partai politik, instansi terkait di tingkat Kabupaten Purbalingga," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: