Mulai 1 Juli, Trans Banyumas Terapkan Tarif Bagi Golongan Khusus

Mulai 1 Juli, Trans Banyumas Terapkan Tarif Bagi Golongan Khusus

BUKA LAYANAN : PT. Banyumas Raya Transportasi membuka layanan registrasi kartu penumpang Trans Banyumas golongan khusus, Selasa (13/6/2023). -Ipoeng untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengelola PT Banyumas Raya Transportasi terus melakukan sosialisasi terkait penerapan tarif bagi golongan khusus. Yaitu pelajar, lansia serta disabilitas, yang mulai berlaku 1 Juli mendatang. Salah satu sosialisasinya, dengan membuka layanan registrasi agar bisa menikmati tarif golongan khusus

"Sudah sejak diumumkan lansia dapat tarif khusus, setiap hari ada yang ke kantor. Ada juga yang ke Dinas Perhubungan," kata Kepala Pengelola PT Banyumas Raya Transportasi Ipoeng Martha Marsikun. 

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya sudah melayani ratusan lansia untuk registrasi kartu penumpang golongan khusus. 

BACA JUGA:Relaksasi Covid-19, Masyarakat Banyumas Diperbolehkan Tidak Menggunakan Masker

"Sosialisasi secara offline. Untuk yang bisa daftar sendiri cukup scan barcode yang kita sebar di bus, halte, start poin. Nanti tanggal 1 Juli tinggal scan barcode dan scan kartu. Untuk lansia yang kesulitan dan sudah mendaftar ke kami dan Dinhub, kami sudah sosialisasi ke lembaga-lembaga yang mengurusi lansia dan disabilitas. Kalau memang tidak bisa, bisa langsung ke kantor Dinhub dan Trans Banyumas di Jalan Sultan Agung. Kami akan bantu sampai selesai," terangnya. 

Menurutnya, sampai akhir tahun nanti pihaknya akan terus membuka layanan registrasi kartu bagi penumpang Trans Banyumas golongan khusus. 

"Untuk pelajar kita akan sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam waktu dekat," ujarnya. 

BACA JUGA:Pembangunan Terminal Tipe C Sokaraja Banyumas Terkendala Anggaran

Terkait banyaknya lansia yang antusias untuk registrasi penumpang khusus, dia sangat mengapresiasi. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu indikasi, masyarakat mulai terbiasa menggunakan transportasi umum. 

"Artinya, Trans Banyumas bisa menjadi bagian kehidupan mereka," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, mulai 1 Juli mendatang, golongan khusus bakal dikenakan tarif Rp 2.000. Sedangkan penumpang umum tidak ada perubahan tarif, tetap Rp 3.900. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: