Minim Pendaftar Perempuan, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banyumas Diperpanjang

Minim Pendaftar Perempuan, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banyumas Diperpanjang

Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 beberapa waktu lalu di Sekretariat Timsel, Banyumas.-TIMSEL ZONA 6-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 diperpanjang. Kabupaten Banyumas yang merupakan bagian dari zona 6, pendaftaran diperpanjang karena kuota perempuan tidak memenuhi 30 persen. 

Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Zona 6 Dr Oedjijono MSc mengatakan, berdasarkan rapat pleno dari Tim Seleksi, pendaftaran diperpanjang untuk seluruh kabupaten di zona 6. 

"Semua kabupaten di zona 6 yang meliputi Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara diperpanjang," kata dia, Senin (12/6/2023). 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Kondisi Jalan Nasional Lumbir Banyumas, PPK PJN 1.5 Lakukan Penanganan Darurat

Perpanjangan pendaftaran dikhususkan untuk pendaftar perempuan, yaitu pada 13-21 Juni.

Dia menambahkan, saat periode pendaftaran dari 29 Mei hingga 7 Juni 2023,  pendaftar  perempuan di seluruh kabupaten di zona 6 belum memenuhi kuota. 

Untuk Kabupaten Banyumas dari 66 orang pendaftar, jumlah perempuan sebanyak 17 orang atau baru 26 persen. Kabupaten Cilacap dari 40 orang pendaftar, kuota perempuan baru mencapai 13 persen.

Kabupaten Purbalingga dari 47 orang pendaftar pendaftar perempuan masih 21 persen. Sedangkan di Kabupaten Banjarnegara dari 42 pendaftar, kuota perempuan hanya 8 persen.

Dikatakan, untuk ketentuan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten bisa dilihat di website Bawaslu.go.id. 

"Juga di sekretariat Timsel di Jalan Brigjen Encung Nomor 8 Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas," tandasnya. (mhd) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: