KPU Tindaklanjuti Temuan Bawaslu, Optimalkan Hasil Rapat Pleno PPK

KPU Tindaklanjuti Temuan Bawaslu, Optimalkan Hasil Rapat Pleno PPK

Ditetapkan : DPSHP saat ditetapkan KPU Purbalingga bulan lalu, disaksikan Bawaslu Purbalingga.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terkait 381 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masih masuk DPSHP, langsung ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, Jumat 2 Juni 2023 sore menjelaskan, ada sejumlah data yang terus dianalisis, diteliti terkait dengan temuan itu.

Sejak awal Panwaslu kecamatan sudah memberikan masukan dan saran. Namun ditingkat Bawaslu tetap diperhatikan dan segera hasil pleno dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih dioptimalkan.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Purbalingga Temukan 381 Data Pemilih TMS dalam Pencermatan DPSHP

"Data pemilih yang harusnya masuk daftar, namun tidak dan pemilih TMS yang masih masuk daftar segera dibenahi," tegasnya.

Ia juga meyakinkan jika hari ini rapat terakhir pleno di tingkat PPK. Jika ditingkat kecamatan masih ada temuan tertentu, maka penyelesaian ada di KPU Kabupaten Purbalingga. 

"Masih ada waktu cukup untuk urusan data-data dan pemilih yang berpotensi bermasalah saat akan masuk daftar," katanya.

Ia juga mengingatkan, hal yang penting untuk diketahui bahwa daftar pemilih ini adalah  suatu yang sangat dinamis. PPK pada bulan lalu telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS. 

"Bisa jadi setelah direkap ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, mungkin karena meninggal atau mobilitas kaitannya pindah domisili," tuturnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: