Asik, Gaji Ke-13 Ribuan PNS Cair, Paling Lambat Selasa Depan

Asik, Gaji Ke-13 Ribuan PNS Cair, Paling Lambat Selasa Depan

Apel : Para ASN Pemkab Purbalingga saat apel pagi.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Raut wajah lebih dari 7.000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Purbalingga, bakal segera sumringah. Pasalnya, pencairan gaji bulan ke-13 sudah bisa dinikmati paling lambat Selasa 6 Juni 2023 mendatang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto menjelaskan, PNS penerima gaji ke-13 untuk Golongan I sampai Golongan IV. Jumlah total yang dianggarkan sebanyak Rp 37,3 miliar. 

Sebanyak 6.578 PNS/CPNS dan 1.851 PPPK akan menerima gaji ke 13 dan TPP ke 13. TPP ke 13 dianggarkan Rp 3,2 miliar.

“Paling lambat Selasa depan sudah menerima hak mereka semua. Sedangkan TPP ke 13 akan dicairkan pada 12 Juni 2023 mendatang," ungkapnya, Jumat Juni 2023 siang.

BACA JUGA: 400 Lebih Guru Madrasah Mulai Kirimkan Berkas Inpassing, Ini Harapan Mereka

Aturan yang sama dan petunjuk teknis yang sama, tidak ada yang membedakan. Artinya tidak ada yang terlambat di semua daerah. Prinsipnya, begitu pengajuan dari instansi masing- masing, maka tak lama sudah masuk ke rekening masing-masing.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan daftar gaji sejak 4 hari lalu. Harapannya, semua bisa menerima sesuai jadwal ke rekening masing- masing.

"Kadang anggota meski sudah tahu, bertanya lagi, kapan cair ini pak, gaji ke-13. Namun masih kami anggap wajar dan manusiawi. Sehingga kerap kami informasikan rutin," katanya. (amr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: