400 Lebih Guru Madrasah Mulai Kirimkan Berkas Inpassing, Ini Harapan Mereka

400 Lebih Guru Madrasah Mulai Kirimkan Berkas Inpassing, Ini Harapan Mereka

Cek Data : Para Pengurus FGSNI Kabupaten Purbalingga, saat mengecek dan mendata ratusan guru di jalan Kemenag Purbalingga, Rabu 31 Mei 2023 siang kemarin.-FGSNI Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Tak kurang dari 400 orang guru sekolah yang tergabung dalam Forum guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Kabupaten Purbalingga, meminta pemerintah pusat segera menerapkan SK Inpassing. Pada Rabu 31 Mei 2023 siang kemarin, mereka menyusun data untuk disetorkan ke pusat. Harapannya, desakan agar SK Inpassing mereka segera turun.

"Kami memang sudah menerima tunjangan profesi guru sertifikasi. Namun tanpa Inpassing. Artinya kalau Inpassing kan akan dilihat masa kerja, golongan dan lainnya. Sehingga tunjangan profesi tidak akan sama besarannya dengan saat ini ketika tak menggunakan Inpassing," papar pengurus FGSNI Kabupaten Purbalingga, Miftahul Munir dan rekan lainnya, Kamis 1 Juni 2023.

Inpassing yaitu upaya penyetaraan profesi guru negeri maupun swasta. Artinya, tidak akan ada lagi dikotomi guru negeri dan guru swasta. Lalu masa kerja dan golongan akan menjadi pertimbangan besaran tunjangan profesi.

BACA JUGA:Ratusan Guru Desak Keputusan Inpassing Direalisasi

Dirinya dan ratusan guru lainnya meminta Pemerintah Pusat membuka kembali Inpassing bagi guru non ASN baik di lingkungan Kemenag.

"Saat ini keputusan Inpassing masih di Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan RI. Kami sudah beberapa kali turun audiensi ke Jakarta, namun belum ada keputusan. Jelas akan kami perjuangkan terus sampai tercapai,"  tambahnya.

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sudiyono menjelaskan pihaknya mendukung upaya para guru karena itu hak mereka. Para guru itu membutuhkan kepastian regulasi inpasing guru di swasta agar mereka lebih termotivasi dalam menjalankan dan berjuang di Madrasah swasta.

"Tinggal pemerintah pusat untuk bisa merealisasikan sebagai konsekuensi dari sudah ada inpassing sebelumnya.

Kalau Kemenag tentunya mendukung, lebih dominan kepastian kebijakan dari  Pemerintah Pusat. Semoga ada solusi," tegasnya.

Saat ini se Kabupaten Purbalingga ada 988 guru madrasah yang sedang menunggu SK Inpassing. Mereka dari MI dan MTs.  (amr)

 

Caption Foto FGSNI Purbalingga untuk Radarmas

 

Cek Data : Para Pengurus FGSNI Kabupaten Purbalingga, saat mengecek dan mendata ratusan guru di jalan Kemenag Purbalingga, Rabu 31 Mei 2023 siang kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: