Penyuluh Agama Kristen di Banyumas Masih Kurang
Penyerahan SK perpanjangan tugas kepada salah satu Penyuluh Agama Kristen oleh Kanwil Kemenag Jateng disaksikan Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, Selasa (21/1).-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dengan 27 kecamatan, Kabupaten Banyumas saat ini baru memiliki delapan Penyuluh Agama Kristen.
Data yang dihimpun Radarmas, dari delapan Penyuluh Agama Kristen di Banyumas baru dua orang yang telah berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara enam Penyuluh Agama Kristen yang berstatus non PNS hari ini, Selasa (21/1) baru menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan tugas dari Pembimas Kristen Kantor Wilayah Kemenag Jateng.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin melalui Penyelenggara Kristen Kantor Kemenag Banyumas, Slamet Santoso mengatakan penyerahan SK perpanjangan tugas enam Penyuluh Agama Kristen di eks Karesidenan Banyumas dilakukan di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Banyumas, hari ini, Selasa (21/1) bersama dengan Kabupaten Banjarnegara, Cilacap dan Purworejo. Total ada 17 Penyuluh Agama Kristen non PNS yang menerima SK perpanjangan tugas.
"Paling sedikit Banjarnegara hanya dua orang," katanya pada Radarmas, Selasa (21/1).
BACA JUGA:Cuaca Buruk, Penyuluh Agama Islam Pekuncen Kecelakaan Tertimpa Baliho
BACA JUGA:Masa Kepengurusan Tiga Organisasi Penyuluh Agama di Banyumas Berakhir Tahun Ini
Disinggung mengenai kecukupan jumlah Penyuluh Agama Kristen di Banyumas, jika melihat jumlah kecamatannya maka masih kurang. Hanya dengan keterbatasan kuota Penyuluh Agama Kristen non PNS yang diberikan pemerintah, seminimalis apapun jumlah Penyuluh Agama Kristen non PNS di Banyumas tugas penyuluhan agama harus tetap berjalan maksimal. Harapannya ke depan ada kuota untuk penerimaan Penyuluh Agama Kristen di Jateng.
"Sementara belum ada kuota penerimaan Penyuluh Agama Kristen yang baru," jawab Slamet.
Adapun untuk kesejahteraan, honor Penyuluh Agama Kristen sama seperti Penyuluh Agama Islam sama sebesar Rp 1 juta per bulan. Dengan diangkat menjadi PPPK, ada peningkatan kesejahteraan bagi semua penyuluh agama yang lolos seleksi.
"Dulunya honor penyuluh agama non PNS Rp 500 ribu. Di zaman kepemimpinan Jokowi ada kenaikan menjadi Rp 1 juta. Sekarang belum naik lagi," pungkas Slamet. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: