KPU Cilacap Sosialisasi Peningkatan Partisipatif Pemilu kepada Penyandang Disabiltas dan Kaum Minoritas
Komisioner KPU, M Muhni saat memberikan penjelasan tentang surat suara kepada penyandang disabilitas.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melaksanakan sosialisasi terkait tahapan Pemilu, pada para penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan itu, KPU menyasar terhadap tuna wicara, tuna netra, serta tuna daksa mengenai tata cara pemilihan, pengenalan surat suara, dan lain sebagainya.
"Kita lakukan sosialisasi kepada kaum minoritas serta penyandang disabilitas untuk pelaksanaan Pemilu serentak," kata Komisioner KPU, M Muhni kepada Radarmas, Selasa (12/11).
KPU juga akan memberikan pendampingan terhadap para penyandang tuna netra pada saat melaksanakan pemungutan suara.
BACA JUGA:Bawaslu Banjarnegara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Cegah Pelanggaran Pilkada 2024
BACA JUGA:Masa Kampanye Dimulai, Ketua KPU Cilacap : Tidak Ada Zonasi Bagi Masing-Masing Paslon
"Selain berikan pemahaman atau pengenalan mengenai tata cara dan surat suara, kami juga akan memberikan pendamping penyandang tuna netra pada saat pemungutan suara jika dibutuhkan," imbuhnya.
Bahkan sebelumnya, di samping memberikan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas, KPU juga sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat adat.
"Kabupaten Cilacap ini kan banyak masyarakat adat, kita juga sudah berikan sosialisasi kepada masyarakat adat seperti yang ada di Adiraja dan Dayeuhluhur," lanjutnya.
Menurutnya, penyandang disabilitas serta kaum minoritas adalah salah satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin konstitusi.
"Mereka perlu juga mendapatkan informasi, guna mengetahui tahapan pilkada sehingga mereka menjadi pemilih yang aktif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: